
Pihak pelapor, yakni Cyber Indonesia yang diketuai oleh Muannas Alaidid.
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke polisi karena mengeluarkan kebijakan untuk menutup Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Perbuatannya itu yang dianggap telah mengganggu fungsi jalan.
Pihak pelapor, yakni Cyber Indonesia yang diketuai oleh Muannas Alaidid. Namun pelaporan diwakili Sekretaris Jenderal Jack Boyd Lapian di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Kamis (22/2) malam.
Muannas menilai, penutupan jalan dilakukan sejak dua bulan lalu, tepatnya Jumat 22 Desember 2017 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu tidak memiliki payung hukum.
"Sebagaimana diketahui masyarakat, penutupan jalan di Jatibaru yang sudah berlangsung dua bulan sampai saat ini belum memiliki payung hukum dengan penerapannya seperti Perda maupun Pergub. Keputusan ini dinilai telah melanggar hukum," ujar Muannas saat dihubungi JawaPos.com.
Menurutnya, penutupan Jalan Jatibaru sepanjang kurang lebih 400 meter itu bertujuan untuk pejalan kaki di trotoar, malah justru berbanding terbalik. Seperti yang diketahui, trotoar kini semakin dipadati oleh pedagang kaki lima.
"Dari hasil pemantauan kami di lapangan bahwa PKL yang berjualan di Trotoar Kawasan Tanah Abang tidak berkurang bahkan cenderung semakin banyak, mereka mayoritas beralasan tidak mendapatkan bagian di tenda PKL yang berada di ruas jalan Jatibaru," tuturnya.
Dia juga mengaku laporan tersebut merujuk pada surat rekomendasi yang dilayangkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kepada Pemprov DKI untuk mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018. Dalam laporan tersebut Anies dilaporkan melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
