
SIswa SD di Banten.
JawaPos.com - Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah dasar (SD) perlu memerhatikan dua syarat penting ini. Yakni harus berusia tujuh tahun dan memiliki ijazah Taman kanak-kanak (TK). Bila tidak memenuhi dua syarat ini, maka buah hati tidak bisa bersekolah.
Syarat ini dipertegas oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru. Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, pada tahun ini masuk SD tidak dipungut biaya apapun. Untuk itu pihak sekolah harus memerhatikan dua ketentuan penting. Yakni, berumur 7 tahun.
"Memang syarat utama untuk masuk SD perlu diperhatikan. Diprioritaskan umurnya yang sudah 7 tahun," ujar Abdul Jamal seperti dilansir Riau Pos (Jawa Pos Group), Selasa (16/5).
Menurutnya, ketentuan itu berlaku sesuai dengan kondisi di lapangan. Artinya ketika kuota sekolah terbatas dan pendaftarnya berlimpah, maka ketat diberlakukan sistem prioritas tersebut. Sebaliknya, jika pendaftar sedikit dan tidak memenuhi kuota maka calon pendaftar SD yang baru berumur 6 tahun juga bisa tidak dilarang.
"Itu kan cuma prioritas saja umur 7 tahun. Umur 6 tahun juga bisa masuk SD negeri, jadi ketetuannya berlaku sesuai dengan kondisinya," katanya.
Selain terkait tentang klasifikasi umur, Abdul Jamal juga menegaskan hal lain yang muncul menjadi syarat yang di tetapkan sekolah. Seperti tentang kewajiban tentang syarat ijazah TK untuk pendaftar. Pendaftar tidak perlu menyertakan ijazah tamatan TK. "Tidak diwajibkan boleh ada dan tidak apa-apa kalau tidak ada ijzah TK," katanya. (ilo/iil/JPG)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
