Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Desember 2023 | 00.34 WIB

Respons TKN Prabowo-Gibran Soal Format Debat Cawapres

Dradjad H Wibowo. (Istimewa) - Image

Dradjad H Wibowo. (Istimewa)

JawaPos.com – Anggota Dewan Pakar Prabowo-Gibran, Dradjad H Wibowo, mengatakan usulan format debat Pilpres 2024, adalah usulan perwakilan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Dradjad terkejut saat Anies Baswedan mengaku terkejut.

Dradjad memaparkan, beberapa hari terakhir ini berkembang polemik tentang format debat cawapres. Bahkan capres nomor urut 1 mas Anies Baswedan yang mengaku terkejut mendengar berita itu.

“Narasi dan persepsi yang berkembang di pers dan medsos juga liar. Mengarah pada kesan dan fitnah seolah-olah Presiden Jokowi mengintervensi KPU dalam penentuan format debat Capres-Cawapres. Seolah-olah hal itu dilakukan untuk memberi keuntungan kepada pak Prabowo, dan lebih khusus lagi kepada mas Gibran,” kata Dradjad, lewat keterangan tertulisnya, Minggu (3/12).

Menurut Dradjad, usulan agar Capres dan Cawapres hadir bersama dalam setiap sesi debat itu muncul dalam rapat / diskusi KPU dengan perwakilan dari ketiga paslon di kantor KPU pada tanggal 29 November 2023. Dalam rapat tersebut paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, diwakili oleh delegasi yang terdiri dari 6 orang, dipimpin oleh Burhanuddin Abdullah, Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran.

“Saya sendiri tidak hadir karena pada waktu yang sama ditugaskan mewakili TKN Prabowo-Gibran dalam acara Indonesia Economic Forum, yaitu the IEF Presidential Dialogue: State of the Nation, yang diselenggarakan di the Habibie & Ainun Library di Jakarta,” kata Dradjad.

Berdasarkan notulen internal TKN Prabowo-Gibran, menurut Dradjad, rapat tersebut dibuka
Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Setelah itu dilanjutkan dengan paparan dari KPU mengenai tanggal, tempat, tema, format acara, disain dan susunan acara debat. Setelah itu perwakilan setiap paslon diberi kesempatan menyampaikan masukan atau usulan.

Menurut Dradjad, perwakilan Anies-Muhaimin menyampaikan beberapa masukan atau usulan. Salah satunya berbunyi kira-kira sebagai berikut agar dalam setiap sesi debat, Capres dan Cawapres hadir bersama, pembagian waktu atau porsi berbicara silakan diatur oleh KPU.

“Usulan ini disampaikan oleh seorang Ibu dari perwakilan Anies-Muhaimin dan dikuatkan oleh rekannya. Notulis kami tidak mengetahui nama keduanya, tapi saya yakin KPU mempunyai daftar hadir, atau mungkin rekaman dari rapat tersebut,” papar Ketua Dewan Pakar PAN ini.

Ketika perwakilan Prabowo-Gibran mendapat giliran berbicara, menurut Dradjad, Burhan menyampaikan beberapa masukan atau usulan. Salah satunya adalah menyetujui usulan dari perwakilan Anies-Muhaimin di atas.

“Dengan demikian, jelas dan gamblang bahwa Presiden Jokowi sama sekali tidak melakukan intervensi urusan debat kepada KPU. Bahkan saya pribadi meyakini Beliau tidak mengetahui tentang adanya usulan tersebut,” kata Dewan Pengarah Relawan PAS-Gibran ini.

Merujuk notulen internal TKN Prabowo-Gibran, menurut ekonom senior INDEF ini, usulan format debat tersebut datangnya justru dari tim Anies-Muhaimin. Karena itu, Dradjad mengaku terkejut membaca bahwa Capres Anies Baswedan terkejut. “Merujuk notulen internal kami, tim Anies sudah berbicara dan bahkan yang mengusulkannya,” ungkap Dradjad.

Dradjad mengaku sangat menjunjung tinggi check and recheck, sehingga ia menyarankan agar pasangan Anies-Muhaimin mengonfirmasinya kepada tim Anies-Muhaimin sendiri. Khususnya mereka yang hadir dalam rapat di atas. Dengan demikian, segala sesuatunya menjadi jelas dan gamblang.

Ditegaskan Dradjad, Prabowo maupun Gibran siap dengan format debat apa pun yang diputuskan oleh KPU. Tentu dalam debat tersebut mereka berdua akan menyampaikan program-program Prabowo-Gibran, seperti makan siang dan susu gratis bagi anak sekolah, program bagi Generasi Milenial dan Generasi Z, dan sebagainya. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore