
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin pertemuan dengan pimpinan fraksi partai politik di DPR, Kamis (4/9/2025). (Istimewa)
JawaPos.com - Anggota DPR RI ternyata tak hanya menerima gaji dan tunjangan saat menjabat. Usai masa jabatan berakhir, mereka juga tetap berhak mendapatkan uang pensiun seumur hidup.
Besaran uang pensiun ini berbeda-beda, tergantung pada lamanya masa jabatan anggota dewan.
Hak pensiun anggota DPR diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara.
Selain itu, rincian besaran uang pensiun mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.
Berdasarkan ketentuan tersebut, uang pensiun diberikan kepada anggota DPR yang berhenti dengan hormat. Besarannya mulai dari 6 persen hingga 75 persen dari dasar pensiun.
Berikut rincian uang pensiun anggota DPR RI:
Dua periode jabatan = Pensiun paling tinggi Rp3.639.540
Satu periode jabatan = Pensiun paling tinggi Rp2.935.704
Menjabat 1–6 bulan = Pensiun paling tinggi Rp401.894
Menariknya, meski hanya menjabat beberapa bulan, anggota DPR tetap mendapatkan hak pensiun seumur hidup.
Pensiun DPR diberikan seumur hidup kepada anggota yang berhenti dengan hormat.
Namun, ketika anggota DPR tersebut meninggal dunia, pembayaran pensiun dialihkan kepada keluarganya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Influencer sekaligus Konten Kreator Ferry Irwandi mengungkapkan ketidaksetujuan-nya terhadap tunjangan pensiun anggota DPR RI. Pasalnya, anggota DPR merupakan jabatan politik, bukan karier layaknya para ASN.
"DPR itu jabatan politik dan seharusnya jabatan politik itu gak ada tunjangan pensiun seperti itu. Lah kalau dia 3 periode misalnya, dikali tiga, kan enggak," ucapnya.
Apalagi, lanjut Ferry, kondisi keuangan Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja. Uang pensiun DPR yang diberikan seumur hidup akan menjadi beban fiskal bagi Indonesia.
"Apalagi dengan kondisi keuangan kita sekarang, mengutamakan belanja seperti itu jelas tidak masuk akal. Menurut saya seharusnya dihapuskan, karena beban fiskalnya kan besar," katanya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
