Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 April 2024 | 02.03 WIB

Rangkuman Kesaksian 4 Menteri di Sidang MK: Bansos dari Kemensos Turun Rp 8 Triliun dan Bantah untuk Pilpres

MK memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

JawaPos.com - Sejumlah fakta terungkap dari kesaksian empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024, yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (5/4). Berbeda dengan saksi lain di sidang sengketa Pilpres, empat menteri itu tidak disumpah sebelum memberikan keterangan.

Adapun, keempat menteri yang juga pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu yakni, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Mereka memberikan keterangan secara bergantian di ruang persidangan.

Hakim konstitusi Arief Hidayat memberikan alasan keempat menteri itu tidak disumpah saat menyampaikan keterangan di ruang persidangan.

"Beliau itu tidak disumpah karena sumpah jabatan yang dilakukan di istana waktu dilantik menjadi menteri, melekat sampai pada waktu memberikan keterangan di persidangan ini," kata Arief dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4).

Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK:

1. Airlangga Sebut Bungkus Bansos Tidak Berwarna Kuning

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons pertanyaan hakim konstitusi Arief Hidayat yang menyinggung melonjaknya suara Partai Golkar pada Pemilu 2024. Ia mengaku, mengetahui pertanyaan itu dari media massa setelah salat Jumat.

"Tadi diangkat Pak Arief Hidayat dan sudah jadi berita di media. Saya baca sesudah salat Jumat sudah jadi berita. Jadi izinkan kalau diperbolehkan," ucap Airlangga saat memberikan keterangan.

Airlangga menegaskan, kehadirannya ke dalam sidang sengketa Pilpres setelah mendapat panggilan dari MK. Ia menyatakan, kehadiran dirinya dalam kapasitasnya sebagai Menko Perekonomian, bukan sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

"Pertama, saya hadir untuk perhitungan hasil pemilu presiden. Kedua, saya hadir sebagai Menko Perekonomian," ucap Airlangga.

"Jadi, pertanyaan terkait Golkar izin saya tidak jawab," tegasnya.

Namun, Airlangga memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah bungkusnya tidak ada yang berwarna kuning, sebagaimana warna identik dengan Partai Golkar.

"Tetapi ada satu yang bisa saya pastikan bahwa bansos itu bungkusannya tidak ada yang berwarna kuning. Terima kasih," cetus Airlangga.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore