Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 November 2023 | 06.35 WIB

Ketua PBHI: Kita Butuh Calon Pemimpin yang Mampu Menyehatkan Hukum di Indonesia

Ketua Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani.(Dok.JawaPos.com) - Image

Ketua Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani.(Dok.JawaPos.com)

JawaPos.com - Ketua Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menyoroti perlunya calon presiden-wakil presiden yang berpengalaman dalam menyehatkan kembali hukum dan politik di Indonesia.

Menurutnya, Ganjar-Mahfud memiliki pengalaman dalam reformasi hukum, khususnya Mahfud, yang dianggap mampu mendobrak kebobrokan hukum.

“Pilih sosok yang turun ke bumi dan yang berani ungkap kebobrokan. Mahfud memiliki rekam jejak dan pengalaman. Kita butuh orang yang berani ke depan,” tegas Julius.

Julius juga menilai, Mahfud termasuk sosok yang berani membuka wacana reformasi hukum di Sosmed dan bisa ngomongin masalah kebobrokan hukum. Karena pada pemerintahan Jokowi periode pertama memberi harapan dalam reformasi hukum. 

"Tapi sejak periode pertama ada switching hukum. Setelah itu hukum mulai dilihat sebagai gangguan. Pada sejumlah kesempatan Jokowi minta hukum jangan bikin gaduh. Dan sejak tahun 2017 Jokowi mulai berubah, hukum dilihat menghambat investasi dan bikin gaduh," jelasnya.

Julis merinci, yang pertama dilakukan Jokowi adalah dengan merevisi UU KPK. Selanjutnya adalah melemahkan KPK, putusan MK tidak dipatuhi. Jokowi kemudian mengabaikan putusan hukum. Berikutnya dia memainkan komposisi di lembaga negara dan sekarang istilahnya bangun koneksi Solo.

Sebelumnya, Indopol merilis hasil survei terbaru yang mengungkapkan penurunan signifikan dalam kepuasan publik terhadap pemberantasan korupsi dan pelaksanaan demokrasi di Indonesia pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 yang mengatur batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Direktur Eksekutif Indopol, Ratno Sulistyanto menyampaikan, survei yang dilakukan oleh Indopol pada 6-12 November 2023, memperlihatkan bahwa kepuasan publik terhadap pemberantasan korupsi mengalami penurunan sebesar 7,2 persen, dari 60,48 persen menjadi 53,3 persen sejak Juni 2023.

“Begitu pula dengan pelaksanaan demokrasi di Indonesia mengalami tren menurun sejak Juni 2023 sebesar 6,29 persen (dari 74,11 persen menjadi 67,82 persen),” ujar Ratno, di Jakarta, Senin (27/11).

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore