
Ilustrasi penggunaan NFC di HP. (Pexels)
JawaPos.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta resmi memperketat aturan penggunaan gawai atau HP di lingkungan sekolah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor e-0001/SE/2026 tentang Pemanfaatan Gawai Dengan Bijak di Lingkungan Satuan Pendidikan yang terbit Senin (19/1).
Langkah tegas ini diambil untuk meminimalkan gangguan yang seringkali memecah konsentrasi siswa. Tujuannya, menjaga kualitas kognitif dan kesehatan mental para pelajar di Jakarta.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menegaskan, pembatasan ini berlaku selama jam pelajaran berlangsung di seluruh jenjang sekolah.
"Pembatasan tersebut diberlakukan dengan pengecualian pada kondisi khusus sesuai kebutuhan pembelajaran dan pada tempat yang telah ditentukan oleh satuan pendidikan," ujar Nahdiana dikutip Rabu (21/1).
Aturan ini mewajibkan seluruh gawai, mulai dari smartphone, smartwatch, hingga laptop, untuk dinonaktifkan atau diubah ke mode hening dan disimpan di tempat khusus yang disediakan sekolah.
Agar kebijakan ini berjalan efektif, Disdik DKI telah menyusun mekanisme teknis yang harus dipatuhi oleh pihak sekolah dan siswa:
- Penyimpanan Gawai: Seluruh perangkat elektronik wajib dikumpulkan di tempat penyimpanan yang aman selama jam sekolah.
- Akses Komunikasi Darurat: Orang tua tidak perlu khawatir. Sekolah akan menyediakan narahubung (Guru BK atau Wali Kelas) sebagai jalur komunikasi darurat antara orang tua dan murid.
- Fasilitas Pembelajaran: Sekolah tetap menyediakan alternatif sarana digital jika ada materi pelajaran yang memang membutuhkan teknologi.
- Kebijakan Lokal: Sekolah yang sudah memiliki aturan larangan membawa HP sebelumnya tetap diperbolehkan menjalankan aturan tersebut.
Peran Penting Orang Tua di Rumah
Nahdiana mengingatkan bahwa sekolah hanya memiliki waktu terbatas dalam mengawasi siswa. Oleh karena itu, dukungan orang tua di rumah menjadi faktor penentu keberhasilan kebijakan ini.
"Mengingat anak berada di lingkungan satuan pendidikan hanya untuk beberapa jam dalam sehari," katanya.
Ia menyarankan agar orang tua mulai membangun kesepakatan dengan anak terkait durasi penggunaan HP saat berada di rumah agar tercipta kebiasaan positif secara berkelanjutan.
Bukan Larangan Total, Tapi Perlindungan

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
