
Sekretaris Prodi Administrasi Publik FISIP Unpas Rizky Ilhami mendapat gelar Doktor Ilmu Administrasi Konsentrasi Administrasi Publik di Unpad Bandung. Istimewa
JawaPos.com–Sekretaris Prodi Administrasi Publik FISIP Universitas Pasundan (Unpas) Rizky Ilhami mendapatkan gelar Doktor Ilmu Administrasi Konsentrasi Administrasi Publik di Universitas Padjadjaran (Unpad), Jumat (27/1).
Gelar Doktor itu diraih setelah melakukan penelitian tentang Jejaring Kebijakan dalam Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis) di Kabupaten Tangerang.
Rizky menjelaskan, berdasar penelitian, proses pola hubungan yang terjalin dalam jejaring kebijakan program Gebrak Pakumis belum berjalan sesuai konsep jejaring kebijakan. Itu disebabkan oleh kepentingan-kepentingan antar aktor yang tinggi.
”Jadi, penyelesaian permasalahan kawasan kumuh di Kabupaten Tangerang masih belum terselesaikan secara merata,” kata Rizky dalam keterangannya.
Menurut dia, Bappeda Kabupaten Tangerang sebagai leading sector berfokus pada segala bentuk perencanaan, sementara aktor yang lain saling berkoordinasi untuk persiapan tahap implementasinya. Proses pembangunan dan pengentasan kawasan-kawasan tidak layak huni juga berkaitan erat dengan fungsi-fungsi dari para aktor.
”Seharusnya dalam menentukan target pembangunan pemerintah menjalin hubungan terlebih dahulu untuk memverifikasi terkait pembangunan mana yang akan didahulukan,” ujar Rizky.
Rizky menemukan bahwa pola hubungan antar aktor masih belum membentuk suatu koalisi yang bisa menguntungkan seluruh pihak. Sehingga, dibutuhkan cross collaboration actor.
Dia menjekaskan, dengan konsep cross collaboration actor dapat memberikan control akan kepentingan-kepentingan dari para aktor yang terlibat. Sehingga, seluruh aktor yang terlibat akan berfokus pada pencapaian tujuan program itu, tidak hanya kepentingan dari masing-masing aktor.
”Hal seperti ini dapat diredam salah satunya dengan koordinasi yang baik antar aktor pemerintah dengan pihak swasta dan masyarakat selaku penerima manfaat. Peraturan Bupati Tangerang Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Program Gebrak Pakumis Kabupaten Tangerang, harus disempurnakan dengan adanya tambahan yang mengatur mengenai kompetensi dari sumber daya manusia pengurus program. Hal itu agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan optimal,” jelas Rizky.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
