
Sejumlah siswa membaca buku pelajaran jelang Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 40 Jakarta Utara, Minggu (1/4). (Adi Ibrahim/JawaPos)
JawaPos.com - Pemprov Jawa Timur (Jatim) menggratiskan SPP untuk seluruh siswa SMA/SMK negeri di Jatim. Kebijakan itu akan berlaku mulai tahun pelajaran baru 2019-2020, yakni pada Juli mendatang.
Kebijakan tersebut begitu gencar disosialisasikan. Bahkan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengunggah informasi itu dalam akun media sosialnya.
Gubernur ingin semua siswa SMA/SMK negeri di Jatim mengetahui kabar gembira tersebut.
Untuk mendukung program itu, Pemprov Jatim sudah menyiap kan dana Rp 1,8 triliun dari APBD Jatim. Harapannya, kebijakan tersebut bisa meringankan beban wali murid pada tahun pelajaran baru 2019-2020.
Khofifah berharap tak ada lagi anak-anak di Jatim yang tidak bisa bersekolah lantaran terkendala biaya. Dia ingin anakanak di Jatim cerdas, hebat, dan berakhlak mulia.
Khofifah mengatakan bahwa program tersebut merupakan kebijakan pendidikan gratis berkualitas (tistas). Masa berlaku nya dimulai pada Juli 2019. SPP gratis itu berlaku untuk seluruh siswa. "Semua siswa SMA/SMK negeri akan gratis," ujarnya ke marin (13/6).
Dia berharap, melalui program tersebut, para siswa usia sekolah semangat belajar. Kesuksesan tistas, lanjut dia, tidak berhenti saat pencairan. Dengan program itu, anak-anak di Jatim bisa melanjutkan pendidikannya.
Apalagi, saat ini rata-rata lama sekolah siswa di Jatim adalah 7,34. Artinya, rata-rata siswa hanya menyelesaikan studi sampai SMP semester I. Mantan menteri sosial itu menuturkan, tentu hal tersebut harus diubah dan ditingkatkan. Dengan demikian, peningkatan derajat pendidikan bisa berjalan seiring dengan kualitas pendidikan masyarakat di Jawa Timur.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Jatim Hudiyono menjelaskan, setelah program itu diberlakukan, sekolah tidak boleh menarik SPP. Bahkan, nanti siswa SMA/SMK swasta juga akan mendapatkan subsidi dari pemprov.
Besaran subsidinya disesuaikan surat edaran gubernur tentang SPP. Tiap kabupaten/kota di Jatim bisa memiliki besaran SPP yang berbeda sesuai SE. Hal itu disesuaikan indeks di setiap wilayah Jatim.
Misalnya, besaran SPP SMA negeri salah satu kabupaten di Jawa Timur Rp 120 ribu per bulan. Nah, jika besaran SPP SMA swasta di wilayah tersebut Rp 200 ribu, pemprov akan menyubsidi Rp 120 ribu. Kekurangannya atau Rp 80 ribu dibayar wali murid.
Ada keuntungan tersendiri ke tika SPP dibayar atau disubsidi pemprov. Jika sebelumnya ada sekolah yang tingkat pembayaran SPP-nya hanya 60-70 persen perbulan, dengan subsidi dari pemprov, SPP yang masuk bisa 100 persen. Dengan demikian, sekolah tidak perlu khawatir ada siswa yang menunggak SPP, meminta keringanan, dan sebagainya.
Sebelumnya, alih wewenang SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota kepemerintah provinsi dimulai pada Januari 2017. Itu sesuai UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pengelolaan pendidikan menengah SMA/SMK oleh provinsi tersebut rupanya berdampak pada terhentinya program pendidikan gratis di sejumlah daerah.
Meski begitu, peluang untuk memberikan layanan pendidikan gratis sebenarnya masih terbuka saat itu. Yakni, melalui sinergi antara pemprov dan pemkab/pemkot. Misalnya, Pemkot Batu dengan besar hati melimpahkan pengelolaan SMA/SMK keprovinsi. Bahkan, setelah penetapan SE gubernur tentang besaran SPP per daerah, Pemkot Batu bersedia memberikan BOS daerah sesuai ketentuan dari provinsi.
Langkah tersebut memang disesuaikan dengan kekuatan anggaran setiap kabupaten/kota. Meski begitu, ada juga daerah yang waswas dengan langkah itu. Terutama terkait ada atau ti daknya regulasi yang mengatur. Dengan demikian, langkah tersebut memunculkan polemik tersendiri.
Sementara itu, langkah Pemprov Jatim menggratiskan SPP SMA/SMK rupanya sampai ke telinga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Dia menilai langkah tersebut
bagus dan patut diapresiasi. Sebab, upaya itu ikut menyukseskan program wajib belajar 12 tahun. Khususnya di Jawa Timur.
Sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945, ungkap dia, setiap daerah wajib mengalokasikan 20 persen dari APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) untuk peningkatan mutu pendidikan.
"Implementasi setiap daerah memakai skema yang berbeda. Bahkan, masih banyak daerah yang belum memenuhi amanat konstitusi tersebut," ucap pria 62 tahun itu.

11 Tempat Kuliner Gudeg di Surabaya Paling Enak Soal Rasa Bikin Nostalgia dengan Jogja
Penjelasan PLN Jakarta Mati Lampu Serentak Hari Ini, MRT hingga Lampu Merah Padam Total
Imran Nahumarury Angkat Bicara Usai Semen Padang Kalah dari Persib Bandung
BMKG Prediksi El Nino 2026 di Jatim Lemah, Tak Sekering 2023
Pengganti Bruno Moreira Sudah Ditemukan? Winger Rp 1,74 Miliar Ini Bikin Persebaya Surabaya Punya Senjata Baru
Rekomendasi 11 Kuliner Serba Kikil di Surabaya yang Empuk, Gurih dan Bumbu Khas yang Nendang
Jelajah 13 Kuliner Kebab di Surabaya yang Murah Meriah Isian Melimpah dan Rasa Juara
Masih Kekurangan Pegawai Terutama Guru, Pemkab Gresik Pastikan Tak Ada Pemecatan PPPK, Belanja Pegawai Hanya 29 Persen
Usai Kalahkan Australia, Ini Calon Lawan Timnas Futsal Indonesia di Semifinal AFF 2026
Update 4 Rumor Transfer Bintang Timnas Indonesia Musim Depan! Libatkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya dan PSV Eindhoven
