Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Maret 2025 | 20.05 WIB

Manfaatkan Insentif, MG Motors Indonesia Akan Produksi Mobil Hybrid Secara Lokal di Tanah Air

Tampilan MG VS HEV, Mobil full hybrid paling murah di Indonesia. (MG) - Image

Tampilan MG VS HEV, Mobil full hybrid paling murah di Indonesia. (MG)

JawaPos.com – Insentif mobil hybrid (HEV) sebesar tiga persen dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) membawa angin segar untuk produsen otomotif. Hal ini juga dirasakan oleh MG Motors Indonesia.

Oleh karenanya, MG Motors berjanji akan memproduksi lokal HEV di Tanah Air. Hal ini mengikuti syarat mendapatkan insentif 3 persen, di mana kendaraan harus diproduksi di Indonesia.

“Kami berjanji akan memproduksi secara lokal untuk HEV di Indonesia dengan menggunakan pabrik kami,” kata Chief Executive Officer MG Motor Indonesia, He Guowei setelah acara “Iftar MG Motor Indonesia with Media” di Senayan Park, Jakarta Selatan, Selasa (4/3).

Meski begitu, MG Motors Indonesia masih akan mempelajari lebih jauh mengenai insentif 3 persen ini. Bahkan, mereka tak segan untuk menurunkan harga produk mengikuti pemberian insentif ini.

“Saya perlu memeriksa, karena kita tahu 3 persen itu uang yang besar untuk kita. Jika kami bisa memiliki 3 persen, kami bisa menurunkan harganya dan itu akan memberikan manfaat bagi pelanggan lokal,” ungkap dia.

Untuk model hybrid yang telah dipasarkan di Indonesia saat ini, seperti MG VS Hybrid, dia mengaku penjualannya masih sangat bagus. Karena itu, mereka masih mempertimbangkan alasan untuk menurunkan harga.

“Kita harus mencari alasan yang benar. Misalnya warna, interior, konsumsi bahan bakar, setelah kita menemukan alasan, kita harus memperbaikinya dan kita berharap jualan bisa ditingkatkan,” tukas He Guowei.

Sebagai informasi, pemerintah memberikan insentif sebesar tiga persen dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil hybrid

Syarat yang disepakati untuk mendapat insentif ini adalah kendaraan yang diproduksi di Indonesia, pada kategori Full Hybrid dan Mild Hybrid berdasarkan program Low Carbon Emission Vehicle atau LCEV.

Selain itu, tak ada persyaratan yang mengharuskan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) mencapai angka minimum tertentu untuk mendapatkan insentif ini.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore