Logo JawaPos
Author avatar - Image
14 Januari 2025, 00.12 WIB

Komdigi Siapkan Aturan soal AI, Ditargetkan Tiga Bulan Selesai

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid (kiri) di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2025). (JawaPos.com/Nanda Prayoga) - Image

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid (kiri) di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2025). (JawaPos.com/Nanda Prayoga)

JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengaku mulai menyiapkan aturan mengenai Artificial Intelligence (AI). Selagi aturan disiapkan, surat edaran terkait AI diakui sudah diterbitkan.
 
“Untuk aturan mengenai AI, kami sebetulnya sudah punya (SE) Surat Edaran yang terkait dengan Artificial Intelligence,” kata Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid di kantornya, Jakarta Pusat, (13/1/2025).
 
Dia menjelaskan, saat ini Komdigi berencana untuk meningkatkannya ke level peraturan. Bahkan, dirinya telah menugaskan persiapan AI kepada Wakil Menteri (Wamen) Komdigi Nezar Patria.
 
“Ini digodok oleh Pak Wamen, Nezar, dan kami sudah tugaskan beliau, ‘kurang lebih Ada timelinenya Pak Wamen?’,” ungkap sosok politisi Partai Golkar tersebut.
 
“Dalam waktu tiga bulan ini kita akan buatkan juga peraturannya,” tutup dia.
 
Sebelumnya diberitakan, Uni Eropa resmi menjadi wilayah negara pertama di dunia yang mengesahkan aturan terkait kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). 
 
Teknologi kecerdasan buatan sendiri semakin populer setiap hari, tak heran, melihat potensi dan dampak negatifnya yang mungkin ditimbulkan, saat ini banyak negara di dunia sedang berusaha membentuk aturan baru terkait AI.
 
Hampir setiap produk, aplikasi, dan layanan yang kita gunakan saat ini memiliki integrasi AI atau sedang dalam proses memperolehnya. Namun, situasi ini membawa tantangan tertentu. 
 
Regulator di seluruh dunia pun mendesak agar perkembangan AI yang pesat harus dipantau dan mematuhi peraturan tertentu. Uni Eropa menyetujui versi final Undang-undang Kecerdasan Buatan, yang merupakan sebuah langkah terobosan dalam dunia regulasi AI.
 
Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore