
Photo
PERBAIKAN seluruh regulasi dan institusi yang ada harus menjadi concern pemerintahan yang baru. Sebab, laju investasi dan pertumbuhan ekonomi sangat didukung dua hal tersebut. Ditambah dengan persoalan korupsi.
Ibarat kanker, sudah menjalar ke seluruh tubuh. APBN diselewengkan mulai proses di tingkat perencanaan.
Tidak benar bahwa investasi di Indonesia itu kecil atau tidak nendang. Sebenarnya, pertumbuhan investasi Indonesia tidak telak tertinggal bila dibandingkan dengan negara ASEAN lain seperti yang banyak dibicarakan. Penghambat ekonomi tumbuh tinggi itu bukan investasi, melainkan regulasi dan institusi.
Jujur saja, banyak kementerian sebagai pembantu Presiden Joko Widodo yang tidak perform. Banyak kebijakan yang kerap tumpang tindih antar kementerian. Banyak juga kebijakan yang tidak linier dengan sektornya. Dari sisi industri dan energi, kebijakan tidak bisa menstimulus pertumbuhan pajak. Dari sisi pangan, program kedaulatan pangan, swasembada pangan, dan ketahanan pangan juga tak ada yang bisa fokus untuk dicapai.
Kita juga tidak bisa mengharapkan kinerja maksimal dari BUMN karena kementeriannya sendiri punya konsep dan pelaksanaan yang kurang baik. Untuk kabinet jilid kedua, Jokowi perlu lebih berhati-hati memilih menteri. Jika perlu, presiden tak menempatkan orang-orang berlatar partai politik duduk di kursi menteri ekonomi strategis.
Selain perbaikan di sisi institusi, faktor regulasi patut diperhatikan untuk mendorong laju ekonomi. Pemerintah tidak boleh membuat regulasi yang membikin iklim pelaku usaha tidak kondusif. Misalnya, isu revisi UU KPK. Tidak benar anggapan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghambat laju investasi di Indonesia. Justru, keberadaan KPK memberikan kepercayaan bagi investor untuk menanam modal di dalam negeri. Sebab, kepastian hukum terhadap -praktik koruptif pejabat pemerintahan dapat ditindak secara masif oleh KPK.
Menurut data, eksistensi KPK semakin hari semakin baik. Data Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2009 hanya mendapat 28 poin. Pada 2018 mendapat poin 38. Perolehan peningkatan poin itu sejalan dengan ranking pengusutan tindak pidana korupsi oleh KPK. Pada 2009 Indonesia berada di ranking ke-111. Kemudian, 2018 naik menjadi peringkat ke-89. Improve itu karena ada KPK. Investor asing pun jadi percaya diri.

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Start P7 di Sirkuit Assen! Veda Ega Pratama Bongkar Penyebab Crash di Practice Moto3 Belanda 2026
