
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku PDIP konsisten di dalam membangun transparansi di internal Partai. Bahkan pihaknya sudah dari jauh hari membuat rekening gotong royong.
JawaPos.com - Besarnya dana kampanye awal yang dilaporkan oleh PDI Perjuangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), menuai sorotan sejumlah pegiat pemilu. Salah satunya, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Menurut peneliti Perludem Fadli Ramadhanil, besarnya dana kampanye PDIP yang dilaporkan kepada KPU merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas keuangan di level partai politik.
Fadli menjelaskan, pihaknya sudah pernah melakukan penelitian soal dana kampanye parpol, dan menemukan bahwa selama ini parpol belum serius dalam memastikan transparansi serta akuntabilitas dana kampanye.
"Perludem menemukan pelaporan dana kampanye belum mencerminkan transparansi. Banyak aktivitas tak dilaporkan, banyak penyumbang tak dilaporkan," ujar Fadli, Senin (24/9).
Seharusnya, lanjut Fadil, pemilu 2019 merupakan ujian bagi parpol untuk menunjukkan sejauh mana tata kelola parpol berjalan baik, khususnya menyangkut pengelolaan keuangan.
"Menjadi penting untuk menguji akuntabilitas partai politik. Karena itu, setiap parpol sebaiknya harus jujur menyampaikan jumlah dana, perolehannya dari mana, dan dihabiskan untuk apa," Fadil.
Karena itu, lanjut Fadli, Perludem selalu mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan partai di pemilu 2019, yang harus lebih baik dari pemilu sebelumnya.
Menurut Fadli, pihaknya menduga bahwa dana kampanye pemilu seharusnya memang besar. Karena cakupan daerah pemilihan itu sangat besar. Dalam memenangkan pemilu, parpol pasti menggerakkan kader, dan konsekuensinya parpol harus memakai dana besar.
Walau sudah disiasati dengan bantuan negara di beberapa pos pembelanjaan, namun Perludem menilai angka dana kampanye dari parpol seharusnya besar. Dalam konteks itu pula, bisa dipahami PDIP mengeluarkan angka dana kampanye awal yang besar.
"Menurut saya, PDIP sebagai salah satu parpol yang melaporkan dana kampanye besar, patut dilihat sebagai upaya mentranparansikan laporan keuangannya," kata Fadli.
Bahkan, Fadli juga memberikan apresiasi pada PDIP, bahwa baru dalam pemilu kali ini ada partai yang berani mengakui nominal dana kampanye sebesar itu. Tinggal selanjutnya besaran dana yang dilaporkan itu harus diuji kebenarannya.
"Cara mengujinya adalah menyesuaikan dengan item pengeluarannya. Misalnya, bila PDIP melaporkan dana awal adalah Rp 105 miliar, seharusnya linier dengan aktivitas politik di lapangan. Sebaliknya, yang melaporkan dana kampanye yang kecil, tentu kegiatan politiknya juga tak banyak.
Keberanian PDIP melaporkan besaran dana kampanye awal itu merupakan sesuatu ke arah yang lebih baik. Tentunya harus diikuti dengan memastikan bahwa uang kampanye dari sumber yang jelas.
"Tentu ini ke arah yang lebih baik. Tapi harus diaudit lagi," imbuh Fadli.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
