
Syafruddin Arsyad Temenggung saat menjalani sidang di PN Tipikor Jakarta
JawaPos.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akan memutus perkara dugaan korupsi pemberian surat keterangan lunas (SKL) BLBI dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Tumenggung, Senin (24/9). Majelis hakim yang dipimpin hakim Yanto itu direncanakan akan menggelar sidang pukul 10.00 WIB.
"Iya betul (sidang Syafruddin dengan agenda) putusan (pukul) 10.00 WIB," kata Humas Pengadilan Tipikor Jakarta Sunarso saat dikonfirmasi, Senin (24/9).
Dalam proses persidangan, jaksa KPK meyakini, Syafruddin telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,58 T. Kerugian berawal ketika ia berusaha menghapus hutang Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang diajukan PT Dipasena Citra Darmaja (DCD) dan PT Wahyuni Mandira (PT WM). Kemudian, Syafruddin mengajukan ke rapat Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK).
Mantan Kepala BPPN itu dianggap telah menghilangkan hak tagih terhadap Sjamsul Nursalim. Penerbitan SKL membuat pemerintah tidak bisa menagih utang BLBI yang dipinjam Sjamsul. Ia pun menggunakan nama Presiden Megawati untuk melegalkan penghapusbukuan hutang PT BDNI.
Jaksa berpendapat, Syafruddin telah melanggar pasal 2 ayat 1 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke-1. Jaksa pun menuntut Syafruddin dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Dalam pleidoi, Syafruddin menilai, KPK telah terhasut kampanye obligor BLBI yang tidak mau membayar atas nama BDNI. KPK dianggap meloloskan para konglomerat hitam BDNI. Selain itu, Syafruddin menyoalkan KPK yang lebih mempermasalahkan BDNI yang sudah selesai daripada obligor lain. Ia pun menyampaikan 8 keberatan dalam kasus tersebut.
Untuk diketahui, masih ada nama lain yang diduga terlibat dalam kasus pemberian SKL BDNI kepada BLBI. Setidaknya ada 3 nama yang masuk dalam dakwaan Syafruddin, yakni Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim (istri Sjamsul), dan Mantan Menko Perekonomian Dorojarojatun Kuntjorojakti. Namun, KPK belum menetapkan tersangka baru dalam kasus BLBI.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
15 Kata Cristiano Ronaldo ke Lionel Messi Setelah sang Ayah Meninggal Dunia
Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp 50 M, Harga Tanah Hanya Rp 30 M
Bentrokan di USS Abraham Lincoln: 7 Prajurit Dilaporkan Tewas di Tengah Perang dengan Iran
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
