
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Humas KPK/Antara
JawaPos.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) mengenal Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin melalui ajudannya yang juga merupakan sesama anggota Polri. Sebab diduga perbincangan awal Stepanus bisa mengenal Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial saat berada di rumah Aziz Syamsuddin pada Oktober 2020 lalu.
"Benar diduga kenal yang bersangkutan dari ajudan AZ (Azis Syamsuddin) yang juga anggota Polri," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (23/4).
Juru bicara KPK bidang penindakan ini memastikan, pihak bakal mendalami perkenalan keduanya saat pemeriksaan saksi dalam perkara ini. "Nanti akan didalami lebih lanjut pada tahap pemeriksaan di penyidikan," tegas Ali.
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan akan mendalami keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin yang diduga memfasilitasi pertemuan antara penyidik KPK asal kepolisian Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Walikota Tanjungbalai, Muhammad Syahrial (MS). Terlebih pertemuan antara Stepanus dengan Syahrial dilakukan diduga di rumah Aziz di kawasan Jakarta Selatan.
"Kita akan dalami bagaimana keterkaitan antara saudara AZ, SRP dan MS yang telah melakukan pertemuan," kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/4) malam.
Karena dalam konstruksi perkara, Aziz Syamsuddin disebut-sebut memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial yang memiliki permasalahan di KPK. Orang nomor satu di Kota Tanjungbalai itu diduga terseret dalam kasus lelang jabatan yang pada saat itu masih dalam penyelidikan di KPK.
Dalam pertemuan di rumah Aziz pada Oktober 2020 itu, Syahrial meminta Stepanus agar penyelidikan di KPK tidak ditindaklanjuti pada tahap penyidikan. Terlebih sampai saat ini, kasus lelang jabatan di Kota Tanjungbalai belum ada pengumuman resmi status tersangka oleh KPK.
Menindaklanjuti pertemuan di rumah Aziz Syamsuddin itu, lantas ada kesepakatan antara Stepanus dengan pengacara Maskur Husain (MH) dan Syahrial dengan menyiapkan komitmen uang Rp 1,5 miliar. Stepanus menjanjinkan kasus yang lelang yang diduga menjerat Syahrial tidak akan ditindaklanjuti.
Oleh karena itu, Firli memastikan akan mendalami keterlibatan Aziz Syamsuddin yang diduga memfasilitasi Stepanus untuk bisa bertemu dengan Walikota Tanjungbalai Syahrial. Terlebih ketiga pihak dalam hal ini Stepanus, Syahrial dan Maskur telah menyandang status sebagai tersangka.
"Tentu sudah dikatakan pertemuan antara AZ, SRP dan MS di kediaman AZ ini juga akan menjadi PR kita yang harus kita tuntaskan dan kawal KPK," tegas Firli.
Steppanus dan Maskur disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 UU No. 20 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan Syahrial disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 UU No. 20 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
