Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 Januari 2021 | 16.07 WIB

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Aceh, Seorang PNS dan Nelayan

Ilustrasi penangkapan terduga anggota teroris oleh Densus 88. Antara - Image

Ilustrasi penangkapan terduga anggota teroris oleh Densus 88. Antara

JawaPos.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap dua terduga teroris di wilayah Langsa, Aceh pada Kamis (21/1) sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka yang ditangkap berinisial SB alias AF dan MY.

"SB alias AF merupakan Pegawai Negeri Sipil. Sementara kalau MY ini adalah nelayan," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/1).

Winardy menuturkan, keduanya diangkap di lokasi berbeda. SB ditangkap di Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama. Sedangkan MY di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa.

Keduanya sudah dibawa oleh Densus 88 untuk menjalani pemeriksaan intensif. Belum diketahui pasti keduanya berasal dari kelompok teroris apa.

"Berdasarkan undang-undang, Densus 88 masih memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan dan dapat diperpanjang 7 hari lagi," jelas Winardy.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=4Ur93SL7kB8

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore