
Polisi menunjukkan tiga tersangka kasus prostitusi artis TA, di Bandung, Jumat (18/12). Bagus Rizaldi/Antara
JawaPos.com–Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat menetapkan tiga orang tersangka yang diduga sebagai muncikari kasus prostitusi artis berinisial TA yang telah ditangkap.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Erdi A. Chaniago, seperti dilansir dari Antara di Bandung mengatakan, tiga orang tersangka muncikari itu berinisial RJ, 44; AH, 40; dan MR, 34. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.
”Kami Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil mengungkap praktik prostitusi yang terjadi di hotel di Bandung, ini berawal dari para penyidik Subdit Siber berpatroli siber, nah ditemukan adanya satu praktik prostitusi online,” kata Erdi.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
