Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 September 2026 | 06.30 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Peran Polri dalam Aksi 27 Agustus 2026

Pengunjuk rasa terlihat bentrok dengan aparat kepolisian di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Pengunjuk rasa terlihat bentrok dengan aparat kepolisian di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Koalisi Masyarakat Sipil menilai Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi saat aksi penyampaian aspirasi pada 27 Agustus 2026.

Polri dinilai mampu menjalankan dua fungsi secara bersamaan, yakni memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan.

Penilaian tersebut disampaikan dalam diskusi Koalisi Masyarakat Sipil bertajuk “Polri Ujung Tombak Demokrasi: Aksi 27 Agustus Jalan Aman dan Damai” yang berlangsung di Jakarta, Rabu (2/9).

Diskusi tersebut menghadirkan Peneliti Senior BRIN Dr. Syaufuan Rozi, S.Ip., M.Si., P.AU, Pengamat Kebijakan Publik Dr. Faisal Lohy, MH, serta Pegiat Demokrasi Fauzan Ohorella yang bertindak sebagai moderator.

Dalam forum itu, Syaufuan Rozi melihat adanya perubahan pendekatan Polri dalam menangani aksi penyampaian pendapat masyarakat. Ia menilai aparat semakin mampu membaca karakter, pola, dan dinamika kelompok yang hadir dalam sebuah demonstrasi.

“Dalam aksi kemarin, massa terbagi dalam tiga sesi, yakni pagi, siang menjelang sore, dan sesi malam. Sesi malam inilah yang diisi oleh kelompok-kelompok Anarko,” kata Syaufuan Rozi.

Menurutnya, kemampuan membaca karakter massa menjadi salah satu faktor yang membuat aparat dapat menentukan pendekatan berbeda terhadap setiap kelompok yang terlibat dalam aksi.

Ia menilai, pemahaman tersebut penting agar aparat dapat membedakan antara kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara resmi dengan pihak-pihak yang berpotensi memanfaatkan situasi untuk kepentingan lain.

“Artinya Polri telah paham betul mana aspirasi resmi yang dibawa oleh masyarakat dan mana kelompok yang ingin memanfaatkan aspirasi tersebut. Inilah poin dari Polri sebagai ujung tombak dalam menjaga demokrasi," ujar Syaufuan.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore