Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 16 Agustus 2026 | 06.28 WIB

Tambang Dianggap Hanya Jalan Pintas, Forbes NU Desak Konsensi yang Diterima PBNU Dimoratorium

Rembug Warga NU Jabodetabek di Institut Pertanian Bogor (IPB), Jawa Barat (Istimewa)

 

JawaPos.com - Forum Bersama (Forbes) NU 26 mendesak silakukannya moratorium konsensi tambang yang diterima oleh PBNU. Pasalnya, tambang dianggap sebatas jalan pintas untuk mencapai kemandirian ekonomi.
 
Forbes berharap materi ini dibahas dalam Muktamar ke-35 NU. Penerimaan konsensi ini seharusnya tidak sebatas perkara boleh atau tidak. Perlu ada pertimbangan marwah organisasi, kemandirian ekonomi, keadilan sosial, keadilan gender, keselamatan warga, dan keberlanjutan ekologis.
 
PSP3 IPB University, Ivanovich Agusta mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 160/PUU-XXIII/2025, menyatakan bahwa frasa “pemberian prioritas” dalam UU Minerba tidak dapat dimaknai sebagai penunjukan langsung. Prioritas tetap dimungkinkan, tetapi harus didasarkan pada parameter yang jelas serta penilaian yang objektif, transparan, dan akuntabel.
 
Warga NU menilai bahwa persoalan prosedur tidak dapat dipisahkan dari risiko ekologis. Oleh karena itu, persoalan tambang harus dibaca bersamaan dengan persoalan kemandirian desa. 
 
 
“Jangan sampai desa kehilangan uang untuk membiayai koperasi, lalu kehilangan tanah untuk membiayai tambang. Kalau nilai tambahnya dibawa keluar, sementara desa hanya menerima kewajiban dan menanggung dampaknya, itu bukan kemandirian desa," ujar Ivanovich dalam Rembug Warga NU Jabodetabek di Institut Pertanian Bogor (IPB), Jawa Barat, Sabtu (15/8).
 
Menurutnya, bermasalahnya dana desa juga akan mempengaruhi pembangunan di wilayah tersebut. Alih-alih dipakai untuk mengelola tambang, lebih baik digunakan untuk meningkatkan sumber daya lokal.
 
Sementara, Pengasuh Pesantren Ekologi Misykat Al Anwar, Roy Murtadho mengatakan, NU seharusnya memanfaatkan modal sosial yang dimiliki. Berupa pesantren, komunitas NU yang sudah teruji dalam pengembangan ekonomi berbasis sumber daya lokal.
 
“Kalau persoalannya kemandirian ekonomi, yang harus pertama-tama diperkuat adalah kapasitas ekonomi warga NU. Jangan mencari jalan pintas melalui tambang ketika NU sebenarnya memiliki modal sosial, pesantren, jamaah, dan jaringan ekonomi yang bisa dikembangkan," kata Gus Roy.
 
Pengelolaan tambang memiliki risiko yang besar. Oleh karena itu pertaruhannya pun semakin membahayakan.
 
"Jangan sampai NU hanya kebagian tanah bekas galian, sementara keuntungan pergi dan kerusakan tinggal. Kalau ada kawasan yang secara ekologis dianggap layak ditambang, penilaiannya tetap harus melihat bentang alam dan kehidupan masyarakat secara utuh," tegasnya.
 
Menurutnya, ukuran kemandirian tidak semestinya berhenti pada seberapa besar pendapatan yang diperoleh organisasi, tetapi juga pada siapa yang mendapatkan manfaat, siapa yang menanggung risiko, dan apa yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
 
Gus Roy juga menyinggung kasus lubang bekas tambang yang menelan korban jiwa di Kalimantan Timur sebagai alarm mengenai pentingnya keselamatan publik, reklamasi, dan pertanggungjawaban ekologis.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore