
Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari dan Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno, pada Rabu (3/6).
Keduanya dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Selain Rita dan Japto, lembaga antirasuah juga memanggil sejumlah pihak lain untuk dimintai keterangan. Mereka di antaranya, pengusaha batu bara H. Said Amin yang juga merupakan anggota Pemuda Pancasila, serta pengusaha Robert Priantono Bonosusatya.
Baca Juga:Sebelum Diganti dan Dijemput Kejagung, Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Sempat Bantah Kena OTT
KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dharma Setyawan selaku Direktur PT Kaltim Global Indonesia dan Febby Sagita yang pernah menjabat Direktur PT Kaltim Global Indonesia pada periode Juli hingga November 2012.
Selain itu, penyidik juga memanggil Yospita Feronika BR Ginting yang bekerja sebagai staf bagian keuangan PT Alamjaya Barapratama, serta Noval Elfarveisa yang berprofesi sebagai advokat.
"Yang sudah di dalam RW (Rita Widyasari) dan Robert Bono," tegasnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga perusahaan batu bara sebagai tersangka korporasi. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi yang turut menjerat Rita Widyasari.
Tiga perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Ketiganya diduga digunakan sebagai sarana untuk menerima aliran gratifikasi bagi Rita.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
