Ilustrasi kapal tanker Iran.
JawaPos.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, menegaskan bahwa keberadaan kapal-kapal tanker Iran di perairan nasional, merupakan bagian dari hak lintas yang dijamin hukum internasional.
Hal ini dikatakan Kemenlu setelah sebelumnya dilaporkan lolos dari blokade maritim sepihak, yang dilakukan oleh militer Amerika Serikat (AS) di Selat Hormuz.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan bahwa Indonesia telah mencermati laporan terkait aktivitas kapal asing, termasuk tanker Iran, yang melintasi wilayah perairannya.
“Pemerintah Indonesia memandang bahwa kapal-kapal tersebut melaksanakan hak lintasnya sesuai hukum internasional,” kata Yvonne dalam keterangannya.
Menurut Kemlu, setiap aktivitas pelayaran di laut internasional maupun wilayah tertentu mengacu pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982. Aturan tersebut mengatur berbagai rezim lintas kapal di zona maritim, termasuk hak lintas damai dan lintas transit.
Yvonne menegaskan bahwa Indonesia menghormati ketentuan tersebut, sekaligus memastikan pengawasan tetap dilakukan melalui verifikasi lapangan dan koordinasi lintas lembaga.
“Kemlu dan instansi terkait akan terus memantau perkembangan situasi serta berkomunikasi melalui saluran diplomatik yang tepat,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sorotan terhadap isu ini mencuat setelah lembaga pemantau tanker global, TankerTrackers, melaporkan adanya kapal supertanker Iran yang berhasil menghindari blokade Amerika Serikat dan memasuki kawasan Asia Tenggara.
Kapal pertama yang terdeteksi adalah tanker berukuran sangat besar (VLCC) dengan identifikasi 'HUGE' (9357183), yang membawa sekitar 1,9 juta barel minyak mentah senilai hampir USD 220 juta atau sekitar Rp 3,81 triliun. Kapal ini terakhir terlihat di pesisir Sri Lanka sebelum bergerak melalui Selat Lombok menuju Kepulauan Riau.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
