Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 November 2025 | 18.23 WIB

Paripurna DPR Sahkan 7 Calon Anggota KY Periode 2025-2030, Ini Daftarnya!

Rapat Paripurna DPR RI secara resmi mengesahkan tujuh calon Anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030. (Istimewa) - Image

Rapat Paripurna DPR RI secara resmi mengesahkan tujuh calon Anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030. (Istimewa)

JawaPos.com - Rapat Paripurna DPR RI secara resmi mengesahkan tujuh calon Anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030. Hal ini setelah Komisi III DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper tes terhadap tujuh calon anggota KY.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin sidang paripurna. Setelah mendengar laporan dari Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana, Dasco meminta persetujuan terhadap tujuh Calon Komisioner KY tersebut.

"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan laporan uji kelayakan calon anggota Komisi Yudisial tersebut dapat disetujui?," tanya Dasco dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11).

"Setuju," jawab para anggota dewan diiringi ketukan palu tanda persetujuan.

Sementara, Pimpinan Komisi III DPR, Dede Indra Permana, menyatakan bahwa setelah didahkan dalam rapat paripurna tujuh calom komisioner KY nantinya akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Selanjutnya disampaikan kepada Presiden untuk disahkan dan ditetapkan sebagai Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia 2025-2030," ujar Dede Indra.

Lebih lanjut, Dede Indra menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat yang telah menjalankan tugas konstitusional dalam melaksanakan fit and proper tes terhadap tujuh calon anggota KY.

"Komisi III menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam melaksanakan tugas konstitusional, termasuk media cetak dan media elektronik," imbuhnya.

Berikut tujuh Calon Anggota KY yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR:

1. F. Williem Saija – unsur mantan hakim

2. Setyawan Hartono – unsur mantan hakim

3. Anita Kadir – unsur praktisi hukum

4. Desmihardi – unsur praktisi hukum

5. Andi Muhammad Asrun – unsur akademisi hukum

6. Abdul Chair Ramadhan – unsur akademisi hukum

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore