
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid memberikan pandangannya saat diskusi publik terkait karya pelukis Yos Suprapto diturunkan dari ruang pamer Galeri Nasional, Jakarta. (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Di tengah kasus yang sedang berjalan, Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta menyatakan bahwa Kementerian HAM akan mengajukan penangguhan penahanan 7 tersangka perusakan rumah yang warga yang dijadikan sebagai tempat ibadah oleh pelajar Kristen di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) Amnesty International Indonesia mendesak niatan itu dibatalkan.
”Ini adalah pernyataan yang tidak sensitif dan bertentangan dengan kewajiban negara dalam melindungi hak menjalankan agama dan kepercayaan sesuai keyakinan warga. Penangguhan penahanan bagi 7 tersangka tersebut mengirimkan pesan bahwa negara mentoleransi kekerasan berbasis kebencian agama,” kata Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan resmi pada Jumat (4/7).
Menurut dia, rencana itu mempertegas sikap negara yang selama ini dinilai selalu gagal menindak tegas pelaku kekerasan sektarian seperti yang kerap dialami warga Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia. Usman menyebut, yang terjadi di Cidahu adalah contoh kekerasan berbasis kebencian agama. Bukannya bertindak adil, Kementerian HAM justru berdiri di samping para pelaku.
Hal itu sangat disayangkan oleh Usman. Sebab, sikap tersebut dia nilai sangat ironis dan menyakiti perasaan korban yang menjadi sasaran serangan. Kekerasan semacam itu, lanjut Usman, tidak boleh dibiarkan. Sebab, jika dibiarkan, dapat mengarah pada pelanggaran HAM yang berat berupa persekusi.
”Kami mengecam dan menolak upaya Kementerian HAM untuk mendorong kasus ini diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Bagaimana mungkin kasus seserius itu tidak dibawa ke meja hijau? Penyelesaian kasus pelanggaran HAM di luar mekanisme hukum yang benar dan adil hanya memperkuat budaya impunitas,” ungkap Usman.
Dia pun kembali menegaskan dan mendesak agar Kementerian HAM membatalkan rencana penangguhan penahanan 7 tersangka tersebut. Pihaknya mendorong agar penyelesaian persoalan tersebut diteruskan di ranah hukum. Sehingga dari kasus tersebut dapat dihadirkan keadilan bagi korban.

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
