Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Mei 2025 | 13.36 WIB

Soroti Bahaya Mikroplastik, Menteri Hanif Faisol: Tolong Hentikan Bakar Sampah Pakai Cerobong Asap!

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq (baju putih) meninjau pengelolaan sampah di Banyumas, Jawa Tengah. (Humas KLH) - Image

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq (baju putih) meninjau pengelolaan sampah di Banyumas, Jawa Tengah. (Humas KLH)

JawaPos.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menaruh perhatian serius terhadap ancaman Mikroplastik (MP), yang kini menjadi permasalahan lingkungan dan kesehatan global. 

"Berbahaya, itu (mikroplastik) menimbulkan dioksin dan furan yang masuk dalam polutan organik persisten (POP)," tutur Menteri Hanif saat kunjungan kerjanya ke Kota Surabaya, Rabu (7/5).

Dioksin dan furan adalah senyawa berbahaya yang persisten. Mereka sulit terurai lingkungan, dapat bertahan di udara, air, tanah, bahkan dalam tubuh manusia dan hewan dalam waktu yang relatif lama. 

"Itu berbahaya. Dioksin dan furan ini dia berumur panjang, sampai 30 tahun. Senyawa ini bisa menjadikan pertumbuhan bayi abnormal dan sumber dari cancer. (Ancaman mikroplastik) Ini serius," seru Hanif. 

Oleh karena itu, Hanif meminta kepala daerah untuk menghentikan pembakaran sampah dengan cerobong asap. Sebab aktivitas ini dapat memicu mikroplastik, terlebih bila dilakukan di TPA dengan sistem open dumping.

"Kami pesan ke seluruh Bapak/Ibu Bupati/Wali Kota se-Indonesia, jangan menggunakan cerobong asap untuk membakar sampah. Tolong itu dihentikan karena lebih bahaya daripada sampah," tegasnya.

Bahkan, Hanif menuturkan jika dirinya diminta memilih antara dioksin dan furan atau sampah, ia akan memilih sampah. Sebab, sampah bisa dilihat oleh indra manusia. Sementara kedua senyawa itu berukuran mikrometer.

"Kalau dioksin furan itu mikrometer, sehingga nggak bisa kita lihat dan itu masuk ke dalam badan. Ini bahaya sekali. Maka saya minta tolong pembakaran sampah dengan cerobong asap untuk dihentikan," ucap Hanif. 

Berdasarkan data dari SIPSN, pengelolaan sampah di Indonesia baru mencapai 39,1 persen atau sekitar 22,9 juta ton dari total 56,6 juta ton pada 2023, yang mampu dikelola oleh pemerintah pusat. 

Kementerian Lingkungan Hidup menargetkan pengelolaan sampah rampung pada 2029, dengan target 2025 mencapai 51 persen. “Ada gap 11 persen lebih yang harus akan kita capai dalam waktu beberapa bulan ini," tukas Hanif. (*)

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore