Ilustrasi THR Lebaran. (Freepik)
JawaPos.com - Tunjangan Hari Raya atau THR adalah salah satu yang paling dinantikan selama bulan ramadhan.
Dengan kondisi kebutuhan menjelang hari raya yang semakin meningkat, THR dapat membantu pekerja dalam memenuhi berbagai keperluan.
THR juga sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja, THR diberikan untuk mendukung pemenuhan di hari raya.
THR berhak diterima oleh pekerja kontrak maupun tetap asalkan bekerja minimal satu bulan secara terus menerus. THR juga diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memperhatikan kondisi keuangan negara.
Sementara itu, Bonus Hari Raya Idul Fitri (BHR) diberikan terhadap mitra ojol dan kurir online berdasarkan dengan hubungan kemitraan.
BHR diberikan 20 persen dari pendapatan bersih selama satu bulan terakhir khusus untuk mitra dengan kinerja baik.
Baik BHR maupun THR sama-sama diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya idul fitri.
Sesuai dengan Permenaker No.6 Tahun 2016, bagi perusahaan yang telat memberikan THR atau BHR , dapat dikenai sanksi mulai dari denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayarkan, sanksi administratif berupa teguran tertulis, hingga pembekuan izin izin usaha.
Jika perusahaan tidak membayarkan THR anda, segera laporkan melalui laman Siap Kerja kemnaker. Berdasarkan informasi dari s.id/mudikpedia, berikut langkah-langkah membuat laporan secara online.
Masuk ke akun Siap Kerja melalui login di tautan berikut https://account.kemnaker.go.
Pilih menu konsultasi THR lalu tentukan zona wilayah sesuai tempat anda bekerja
Konsultasikan masalah THR anda lewat chat konsultasi THR, jika permasalahan belum terselesaikan, lanjutkan ke tahap pengaduan THR

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
