Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Maret 2024 | 23.13 WIB

Grafik Sirekap KPU Hilang, Sahroni Minta Segera Diaudit Forensik

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. - Image

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

 
JawaPos.com - Bendahara Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni meminta aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera diaudit forensik. Terlebih, saat ini diagram yang biasa ditampilkan dalam Sirekap tiba-tiba hilang.
 
Sahroni menekankan, KPU RI tidak perlu khawatir dengan adanya desakan untuk melakukan audit forensik dari sejumlah pihak. 
 
“Ya karena banyak masalah mustinya KPU itu berinisiatif untuk mengaudit forensik sistemnya. Jadi supaya publik ini percaya dengan lembaga yang dipimpin oleh KPU sendiri,” kata Sahroni di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3).
 
 
“Kalau memang enggak ada apa-apa ya audit saja. Toh enggak ada beban kok. Sama juga dengan perihal DPR memiliki hak istimewa, hak angket.  Ya so what gitu loh? Ya kan kalau enggak ada apa-apa ya kenapa mesti worry. Jalan saja, go ahead,” sambungnya. 
 
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menekankan, dihentikannya grafik hasil penghitungan suara di dalam Sirekap menjadi bukti bahwa banyak masalah di KPU.
 
“Kenapa sekarang tiba-tiba disetop grafiknya? Lah berarti itu ada problem, nah problem yang lain kan adalah angka suara yang naik signifikan oleh salah satu partai politik. Dan itu agak aneh," tegasnya. 
 
Lebih lanjut, Sahroni mengutarakan dengan melakukan audit forensik nantinya bisa membuktikan apakah KPU sudah bekerja sesuai koridor atau tidak. 
 
"Kan jadi ngaco ini sirekapnya enggak benar atau lembaga quick countnya, lembaga surveinya yang enggak benar. Nah ini menimbulkan problematika yang luar biasa,” pungkasnya.
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore