
Pelamar CPNS dan PPPK saat menunggu sesi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi PPPK.
JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sudah mengumumkan kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Hasil seleksi kompetensi PPPK secara umum keluar secara bertahap mulai 6-15 Desember 2023.
Pengumuman seleksi PPPK Bawaslu tertera pada pengumuman dengan nomor 20/KP.01/SJ/12/2023 tentang Hasil Akhir Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Bawaslu Tahun Anggaran 2023.
Hasil kelulusan PPPK Bawaslu dapat dilihat pada laman http://sscasn.bkn.go.id/ atau https://www.bawaslu.go.id.
Sementara itu, peserta yang dinyatakan lulus seleksi diharapkan untuk melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/.
Peserta yang lulus seleksi PPPK wajib melengkapi dokumen berikut ini:
1. DRH yang dilengkapi foto terbaru
- Latar belakang warna merah pada pojok kanan atas.
- Tambahkan meterai Rp 10.000,00.
- Tanda tangan pada kolom nama, tempat, dan tanggal lahir yang bertanda bintang dengan menggunakan huruf balok.
2. Pas foto terbaru
- Latar belakang warna merah.
- Peserta memakai pakaian formal.
3. Ijazah dan transkrip asli
- Sesuai dengan kualifikasi pendidikan pada saat melamar formasi PPPK.
4. Surat pernyataan 5 poin
- Sebagaimana tercantum pada Lampiran IV Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dibubuhi meterai Rp 10.000 dan ditandatangani dengan tinta hitam.
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli
- Masih berlaku saat pemberkasan.
6. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani asli
- Harus dari dokter berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.
- Masih berlaku saat pemberkasan.
7. Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkoba, Psikotropika, serta Zat-Zat Adiktif Lainnya
- Harus dari dokter berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.
- Masih berlaku saat pemberkasan.
8. Hasil pindai dokumen berwarna
- Tidak dalam format hitam putih
Selain itu, peserta yang lulus seleksi PPPK Bawaslu, tetapi memilih mengundurkan diri dapat melakukan prosedur pengunduran diri pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
