Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 Oktober 2023 | 23.30 WIB

SYL Resmi Jadi Tersangka KPK, NasDem Akui Dapat Uang Rp 20 Juta dari Syahrul Yasin Limpo

NasDem akui pernah menerima uang sebesar Rp20 Juta dari Sayhrul Yasin Limpo.

JawaPos.com – Beredar kabar bahwa Partai NasDem menerima aliran uang korupsi dari kadernya, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sementara itu, NasDem mengakui pernah menerima uang sebesar Rp20 Juta dari Syahrul Yasin Limpo (SYL), tapi membantah pernah menerima uang hasil korupsi.

Ahmad Sahroni, Bendahara Umum Partai Nasdem, memberikan konfirmasi, bahwa uang Rp20 juta itu adalah sumbangan dana bencana saat terjadi gempa di Jawa Barat.

Kemudian, Ahmad Sahroni mempersilakan semua orang untuk mendalami aliran dana korupsi SYL jika memang ada di Partai NasDem.

“Dipersilakan untuk mendalami kalau ada dugaan mengalir ke Partai NasDem,” kata kader NasDem itu yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.

Ia memastikan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang di rekening Partai NasDem dalam otoritasnya sebagai Bendahara Umum DPP Partai.

“Tapi kalau ke Fraksi NasDem, terkait sumbangan bencana untuk bantuan, contohnya gempa di Jawa Barat dan lain-lain, itu benar ada dengan nilai Rp 20 juta. Sumbangan bantuan bencana alam,” kata Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu pada Kamis, (12/10).

Menurutnya, uang Rp20 juta itu khusus diperuntukkan untuk bantuan bencana alam, yang masuk ke rekening bencana alam Fraksi NasDem DPR.

Sementara itu, pihak KPK mengaku akan terus mendalami aliran dana yang Syahrul Yasin Limpo dapatkan dari hasil korupsi di Kementan.

“Apakah ada aliran dana ke NasDem? Itu nanti masih didalami lagi”, kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak sebagai respon dari pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (11/10).

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore