
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berada dalam mobil bersiap meninggalkan kediaman orang tuanya usai membesuk ibunya yang sedang sakit di Jalan Haji Bau Makassar, Sulawesi Selatan.
JawaPos.com - KPK telah menetapkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka korupsi di Kementerian Pertanian pada 2020-2023.
Status tersangka tersebut diumumkan KPK pada Rabu (11/10) oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Selain SYL, dua orang dari Kementerian Pertanian juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Dengan masuknya laporan masyarakat dan dilengkapi informasi dan data sehingga dapat dan menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka: SYL (Syahrul Yasin Limpo),” ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak seperti dikutip dari Antara.
“Menteri Pertanian 2019-2024; KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian; MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian," lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, SYL melalui pihak keluarga menyatakan telah mengetahui penetapan tersangka itu. Ia juga berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum.
SYL memang sedang berada di Makassar saat dipanggil KPK pada Rabu (11/10) kemarin.
Ia meminta izin tidak hadir saat pemanggilan untuk menjenguk ibunya, Nurhayati Yasin Limpo yang tengah sakit.
"Saya menghormati KPK. Namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung,” tegas SYL dalam keterangan yang disampaikan tim kuasa hukum, Ervin Lubis seperti dikutip dari Fajar.
“Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," lanjutnya.
Kesehatan ibu SYL belum stabil, dan masih dalam pantauan dokter dan keluarga di rumahnya jalan Haji Bau, Makassar.
"Kondisi ibu Nurhayati Yasin Limpo, ibunda Syahrul Yasin Limpo (SYL), sekarang masih belum stabil, masih naik turun. Maklum beliau sudah 90 tahun, tadi sempat batuk kemudian asma," ujar keponakan SYL, Devo Khadafi, Rabu (11/10) malam.
Meskipun kondisi sang ibu masih belum sepenuhnya stabil, namun SYL telah meninggalkan kediaman ibunya pada Rabu malam.
"Karena dia sudah berkomitmen untuk mengikuti proses hukum kedepannya. Jadi tidak ada sama sekali beliau menghindar atau apa. Murni ini hanya mengunjungi ibunya yang lagi sakit," terang Devo.
KPK akan memeriksa Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi tiga klaster di Kementan, yaitu pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Benar tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya
Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
