
Menteri Sosial Juliari Batubara saat pertemuan konsolidasi dengan tujuh menteri dan sembilan kepala lembaga di bawah lingkup koordinasi Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Adapun konsolidasi tersebut membahas percepatan pencapaian visi dan misi pres
JawaPos.com - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara segera bersih-bersih data penerima bantuan sosial (bansos) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ia meminta, koordinator pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berani ikut “membersihkan” penerima bansos yang sudah terlalu lama menerima bantuan.
Mensos mengaku mendapat kritikan sekaligus masukan, bahwa ada keluarga penerima manfaat (KPM) program PKH yang mendapat bantuan selama 8-10 tahun terus-menerus. Merespon hal tersebut, ia menugaskan kordinator pendamping PKH sebagai petugas lapangan untuk memastikan kualitas DTKS. Coordinator harus melakukan pengecekan data penerima bansos dari mulai tingkat desa/kelurahan.
"Setelah itu kemudian berjenjang naik hingga kemudian diserahkan ke Kementerian Sosial (Kemensos). Karena ada yang mengatakan penerima PKH itu semuanya tergantung dari Kemensos. Nah, kan tidak begitu,” ujar Mensos, kemarin (22/11).

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
