
SAMPAIKAN ASPIRASI: Mahasiswa berunjuk rasa di kawasan monumen patung kuda, Jakarta. Mereka gagal mendekati Istana Negara karena dihadang polisi. (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)
Aktivis HAM Desak Polisi Usut dan Tangkap Peretas
JawaPos.com – Aliansi mahasiswa dari berbagai kampus di Jabodetabek kembali turun ke jalan kemarin (21/4). Demonstrasi bertajuk aksi 21 April itu dilakukan sebagai respons atas berbagai persoalan yang muncul.
Total ada tujuh tuntutan yang disampaikan. Antara lain tindak tegas para penjahat konstitusi dan tolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden, turunkan harga kebutuhan pokok dan atasi ketimpangan ekonomi, serta hentikan segala tindakan represif terhadap masyarakat sipil dengan mekanisme yang ketat dan tidak diskriminatif. Kemudian, mereka menuntut wujudkan pendidikan ilmiah, gratis, dan demokratis; sahkan RUU yang prorakyat dan tolak RUU prooligarki; wujudkan reforma agraria sejati; serta tuntaskan penindakan seluruh pelanggaran HAM.
Sementara itu, aktivis hukum dan hak asasi manusia (HAM) Asfinawati meminta aparat penegak hukum segera mengusut tindakan peretasan akun media sosial (medsos) sejumlah mahasiswa dan masyarakat sipil. Salah satunya pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jentera Bivitri Susanti. ”Harus diusut, ini bukan delik aduan,” tegasnya. Bivitri mengalami peretasan pada Rabu (20/4) lalu.
WhatsApp pakar hukum tata negara itu diretas pihak tidak bertanggung jawab. Begitu pula akun Instagram milik Bivitri. Bahkan, Instagram Bivitri sempat diambil alih dan mengunggah kiriman palsu. Pembajakan akun itu terjadi bersamaan dengan peretasan yang dialami sejumlah mahasiswa.
Asfin (sapaan Asfinawati) mengungkapkan, selama ini pelaku pembajakan akun medsos itu tidak pernah diusut. Apalagi ditangkap. Padahal, perbuatan peretasan sudah jelas melanggar hukum.
”Kalau dilihat dari target, pelaku menyasar orang-orang yang sedang atau setelah merespons sebuah isu. Jelas ini menyasar orang yang kritis kepada kebijakan ngawur pemerintah atau negara,” paparnya.
Pola peretasan tersebut hampir sama dengan yang dialami pada 2019 dan 2020. Saat itu para aktivis mengkritik kebijakan pemerintah terkait revisi UU KPK dan Omnibus Law. ”Polanya (peretasan, Red) berulang sejak 2019,” imbuh mantan ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Soal Penolakan Pembangunan Gereja di Citraland, Wali Kota Eri: Tidak Sesuai Site Plan
Prediksi Skor Singapura vs Thailand: Ilhan Fandi Jadi Ancaman, Tuan Rumah Bisa Bikin Kejutan
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Prediksi Skor Malaysia vs Vietnam: Superkomputer Jagokan The Golden Star Warriors
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Pembangunan Gereja di Citraland Surabaya Ditolak Warga, Ternyata karena salah soal Perizinannya
Jadwal Siaran Langsung Sabah FC vs Persib Bandung di Dewata Challenge Series 2026: Live di Indosiar
5 Weton Aras Kembang yang Bisa Memikat Lawan Jenis karena Kharismatik danMempesona Menurut Primbon Jawa
