
Petugas dan warga melakukan pengukuran jarak aman penambangan di Desa Wadas, Kecamatan Bener. Pemprov Jateng/Antara
JawaPos.com - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menemui ratusan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi menolak penambangan batu andesit desa Wadas di depan kantornya, Selasa (22/3). Ganjar membaur di tengah kerumunan aksi, duduk sama rendah dengan para mahasiswa, lesehan beralaskan spanduk yang berisi tuntutan.
Bahkan Ganjar dan mahasiswa tak beranjak dari tempat duduknya, meski hujan gerimis mengguyur halaman Gubernuran.
"Sebenarnya saya ada tempat, kalau mau perwakilan, bisa kita bicara di dalam. Tapi karena anda ingin di sini, ya sudah kita diskusi di sini. Monggo apa yang ingin disampaikan," kata Ganjar.
Perwakilan mahasiswa kemudian membacakan tuntutan-tuntutannya. Intinya mereka menolak penambangan di desa Wadas. Massa menuntut Ganjar mencabut IPL penambangan.
"Kami mengkhawatirkan penambangan akan menimbulkan erusakan lingkungan. Ada banyak sumber mata air yang terancam di sana. Kami mendesak Ganjar mencabut IPL dan juga mengusut kasus kekerasan yang dialami warga Wadas," kata salah satu mahasiswa.
Dengan sabar, Ganjar mendengarkan aspirasi dari mahasiswa dan perwakilan warga itu. Ia pun menerangkan dengan jelas, terkait rencana penambangan di Desa Wadas itu. Bahkan Ganjar senang, karena diberi kesempatan untuk menjelaskan terkait rencana penambangan di Desa Wadas secara gamblang.
Tangkapan layar saat polisi mengeepung Warga di Masjid Desa Wadas. (Istimewa).
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menerima aspirasi ratusan mahasiswa terkait penolakan penambangan batu andesit desa Wadas di depan kantornya, Selasa (22/3). (Istimewa)
"Saya senang, hari ini ketemu teman-teman. Karena teman-teman ini mahasiswa, saya buka semuanya dengan detil dan rinci. Informasi ini belum pernah tersampaikan karena saya tidak pernah diberi kesempatan," katanya.
Kepada para peserta aksi itu, Ganjar mengatakan bahwa yang harus dipahami adalah ada warga yang sudah menerima tanahnya dijual dan ada yang menolak menjual. Fakta bahwa ada yang pro dan kontra harus diketahui para mahasiswa.
Terkait Ijin Penetapan Lahan (IPL) yang diminta dicabut, menurut Ganjar sudah melewati proses hukum hingga tahap kasasi dan inkracht.
"Semua sudah dilibatkan dalam penyusunan Amdal ini, termasuk para pakar dari perguruan tinggi. Kami memang pernah digugat, tapi gugatan baik di tingkat pertama maupun kasasi semuanya menyatakan ditolak. Ini kan sudah inkrah," kata Ganjar.
Terkait kekhawatiran soal isu lingkungan, Ganjar menjelaskan detil bagaimana penambangan akan dilakukan. Semua sudah menggunakan perhitungan ahli geologi dan ahli yang bergerak di bidangnya. Proses penambangan juga sudah direncanakan dengan matang.
"Termasuk isu sumber mata air, di data yang dikirim BBWS, hanya ada satu sumber mata air yang terdampak proyek dari puluhan mata air di sana. Ini yang mau kami verifikasi dan jelaskan," tegasnya.
Ganjar mengatakan, sesuai rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan terus membuka ruang dialog dengan warga.
"Saya sudah dua kali datang ke Wadas menemui warga baik yang pro maupun yang belum menerima. Apapun sikap warga kami hormati," pungkasnya.
Dialog berlangsung hingga menjelang magrib baru usai. Ganjar berjanji menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada pemerintah pusat. Setelah dialog rampung, mahasiswa kemudian membubarkan diri.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
