
Photo
JawaPos.com - Pasar kaget penjual menu berbuka puasa banyak dijumpai selama bulan Ramadan. Meskipun saat ini tengah terjadi pandemi Covid-19, kemunculan pasar ini juga tetap tidak terelakkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, aparat tidak melarang adanya pasar kaget. Dengan catatan, penjual dan pembeli tetap mematuhi protokol kesehatan.
"UMKM harus tetap jalan, tapi harus sesuai aturan patuhi prokes. Kita himbau mereka gunakan masker, menjaga jarak. Di situ kita ke depankan," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (16/4).
Yusri menuturkan, pasar kaget semacam ini memang bisa menggerakan perekonomin warga. Terutama bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah. Namun, adanya pandemi Covid-19 juga harus menjadi perhatian bersama, supaya tidak menjadi lokasi penularan.
Sejauh ini, pasar kaget memang sudah banyak bermunculan di berbagai tempat. Mereka menjual makanan ringan hingga kudapan untuk berbuka puasa.
Oleh karena itu, aparat sudah memetakan lokasi-lokasi yang dianggap rawan kerumunan akibat pasar kaget. Personel gabungan dari Babinsa, Babinkamtibmas, Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan dikirim ke lokasi keramaian untuk melakukan edukasi protokol kesehatan kepada warga.
"Pasti di tempat-tempat yang ramai. Di situ kita semua mengingatkan mereka semuanya," pungkas Yusri.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
