
Azyumardi Azra
JawaPos.com - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dinilai mengalami kemunduran. Alasan peruabahan aturan untuk menguatkan kinerja KPK dinilai hanya gimik.
"Saya terus terang saja agak pesimis, tidak punya harapan bahwa pemberantasan korupsi ini akan bisa berjalan dengan baik. Karena pimpinan lembaga dan puncak yang ada di negara ini tidak punya political will untuk memberantas korupsi, hanya gimmick saja dan trik," kata Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra dalam diskusi 'Malam Refleksi Satu Tahun UU KPK, Mati Surinya Pemberantasan Korupsi', Selasa (22/9).
Azyumardi juga menilai, meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan menandatangani revisi UU KPK, namun hal itu tetap berlaku. Dia memandang, revisi UU KPK telah melunturkan kinerja KPK.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya
Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
