
1.500 relawan tenaga kesehatan hingga pasien yang berada di Wisma Atlet mengayunkan angklung dalam Peringatan 1 Tahun perjuangan RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran beroperasi menangani pandemi Corona, Selasa (23/3/2021). Dalam Perayaan ini seluruh
JawaPos.com – Insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang sempat macet dipastikan segera cair. Sebab, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah merampungkan kajian atau review-nya. Hasil kajian tersebut akan mempercepat proses pembukaan anggaran insentif bagi nakes.
Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Trisa Wahyuni Putri menyatakan, selama ini anggaran untuk insentif nakes masih diblokir Kemenkeu. ”Tapi sudah disiapkan secara administrasi, tinggal berproses dan mudah-mudahan berjalan lancar,” ujarnya.
Trisa menjelaskan, hasil review tunggakan yang telah disetujui ini akan disalurkan kepada 732 fasilitas kesehatan (faskes) atau institusi kesehatan. Anggaran tersebut akan diberikan kepada 97.715 nakes yang terdiri atas dokter spesialis, dokter, dokter gigi, perawat, dan bidan. Termasuk analis laboratorium, tenaga gizi, dan nakes lain yang sesuai aturan.
Pimpinan faskes dan institusi kesehatan, terang Trisa, harus bekerja ekstra untuk melengkapi dokumen pendukung. Tujuannya, tunggakan yang belum terbayar dapat segera di-review BPKP. ”BPKP mengharapkan kekurangan dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan dalam ketentuan pemberian insentif nakes dilengkapi sesuai peraturan yang berlaku. Agar proses review berikutnya dapat berjalan lebih cepat sesuai harapan para nakes,” katanya.
Menurut Trisa, ruang lingkup kajian yang dilaksanakan BPKP adalah tunggakan insentif nakes tahun 2020 yang dibayarkan melalui anggaran pemerintah pusat. Sedangkan insentif yang dibayarkan melalui anggaran daerah tidak termasuk yang di-review BPKP.
Baca juga: Tugas Nakes Penuh Risiko, tapi Insentif Perawat Masih Minim
Permintaan review tunggakan diajukan Kemenkes kepada BPKP melalui surat tertanggal 11 Februari. Lalu, pada 1 Maret 2021 dilakukan ekspose mengenai perincian tunggakan tersebut. Pada tanggal yang sama BPKP menerbitkan surat tugas dan mulai melaksanakan tugas pengawasan.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=Qknulcy4cz0

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
