
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang senilai Rp170 juta hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019 saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/7/2019). KPK
JawaPos.com - Survei Global Corruption Barometer (GCB) 2020 yang diluncurkan Transparency International Indonesia (TII), menempatkan Indonesia pada posisi ketiga dari 17 negara Asia mengenai tingkat suap layanan publik. Indonesia berada pada persentase 30 persen berada di bawah India 39 persen dan Kamboja 37 persen terkait suap pada pelayanan publik.
"Tingkat suap di Indonesia tertinggi ketiga dari 17 negara Asia yang disurvei," kata peneliti TII Alvin Nicol, Kamis (3/12).
Alvin menjelaskan, pengalaman suap masyarakat paling tinggi terjadi pada layanan kepolisian dengan persentase 41 persen. Menurutnya hal ini jauh di atas rata-rata Asia dengan persentase 23 persen.
Suap pada layanan kepolisian tahun ini meningkat dibandingkan data GCB 2017 dengan 25 persen. Selain di kepolisian, pengalaman suap untuk layanan di Sekolah dan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) juga naik dibandingkan dengan GCB 2017.
"Pengalaman suap untuk layanan di Kepolisian, Dukcapil dan Sekolah kembali dibandingkan GCB 2017," ujar Alvin.
Bahkan dalam survei, masyoritas warga berusia muda mengaku pernah melakukan suap dalam satu tahun terakhir, tercatat pada usia 18-24 terhitung 45 persen dan 25-34 tercatat 30 persen. Hal ini pun jauh di atas rata-rata angka Asia, masing-masing hanya 22 persen dan 19 persen.
"Rumah sakit/Puskesmas merupakan layanan dengan suap terendah hanya 19 persen," beber Alvin.
Baca juga: Edhy Prabowo Akui Belanja Berbagai Barang Mewah Saat di Amerika
Terpisah, Managing Partner VISI INTEGRITAS Law Office, Febri Diansyah, mempertanyakan tingginya angka suap di Indonesia yang mencapai 30 persen atau berada urutan ketiga pada negara-negara di Asia.
"Tingkat Suap Indonesia dengan angka 30 persen dalam layanan publik di Indonesia, ini menimbulkan pertanyaan yang serius tentang efektifitas pencegahan korupsi yang telah dilakukan pada pelayanan publik," ucap Febri.
Oleh karena itu, mantan juru bicara KPK ini meminta Pemerintah harus menangani lebih serius untuk menangani angka korupsi di Indonesia.
"Upaya yang lebih serius membersihkan korupsi di pelayanan publik sangat dibutuhkan," pinta Febri.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=HHWGSRzudo4

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
