Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 9 November 2025 | 06.49 WIB

Adies Kadir Kembali Aktif Sebagai Wakil Ketua DPR, Komitmen Memperjuangkan Aspirasi Rakyat di Surabaya

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyatakan akan kembali aktif sebagai pimpinan DPR RI. (Istimewa) - Image

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyatakan akan kembali aktif sebagai pimpinan DPR RI. (Istimewa)

JawaPos.com-Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan komitmennya untuk kembali aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat. Hal ini setelah dirinya resmi kembali menjalankan tugasnya sebagai pimpinan DPR RI.

Adies mengungkapkan, baru menerima surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari perwakilan warga yang terdampak sengketa lahan di Surabaya. Jumlah warga terdampak mencapai puluhan ribu orang.

“Saya sudah menerima langsung surat dari warga. DPR RI siap memfasilitasi RDP yang akan diagendakan dalam waktu dekat agar persoalan ini mendapat perhatian serius dan solusi yang adil. Negara tidak boleh menutup mata terhadap hak rakyatnya,” kata Adies kepada wartawan, Sabtu (8/11).

Dia menjelaskan, DPR akan memfasilitasi pembahasan sengketa tersebut melalui mekanisme resmi di parlemen. Rapat akan melibatkan Komisi II yang membawahi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi VI yang berwenang terhadap Pertamina, serta Komisi XII yang terkait dengan aspek sosial dan masyarakat.

Menurut Adies, koordinasi lintas komisi penting agar penanganan kasus ini tidak hanya berhenti di level administratif, tetapi juga menyentuh keadilan substantif bagi warga yang dirugikan. 

“Masalah ini menyangkut hak hidup dan keadilan sosial. DPR harus hadir sebagai jembatan bagi rakyat yang mencari keadilan,” tegas Adies.

Selain kasus di Surabaya, Adies juga berkomitmen untuk terus turun ke daerah-daerah lain guna mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. Dia menilai, kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata pengabdian yang tidak boleh terputus.

“Kini saatnya kembali bekerja, mendengarkan aspirasi rakyat, dan memastikan keadilan bagi mereka,” tandas Adies.

MKD DPR RI memutuskan Adies Kadir tidak terbukti melakukan pelanggaran etik. Putusan itu dibacakan pada Rabu (5/11).

Dengan demikian, Adies Kadir akan segera kembali menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Dia sempat dinonaktifkan sementara selama proses pemeriksaan etik.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore