
Oknum TNI berinisial Praka SI diamankan usai mengamuk dan menodongkan senjata api laras panjang di salah satu bank di Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto tangkapan layar/Kaltim Pos).
JawaPos.com - Prajurit TNI AD yang bikin geger masyarakat di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena menenteng senjata laras panjang ke salah satu bank pada Kamis pagi (25/9) berasal dari salah satu satuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).
Informasi tersebut dipastikan oleh Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Infanteri Choirul Anwar saat dikonfirmasi pada Jumat (26/9). Dia menyatakan bahwa prajurit tersebut sudah diamankan saat insiden terjadi. Adalah Kodim 1409/Gowa yang mengamankan prajurit tersebut.
"Kemarin saat yang bersangkutan telah diamankan di Markas Kodim 1409/Gowa, lalu dijemput oleh Divif 1 Kostrad. Yang bersangkutan langsung dibawa oleh Asintel Divif 1 Kostrad ke Pomdam XIV/Hasanuddin untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman," terang dia.
Namun demikian, sampai saat ini Kostrad belum mengetahui secara pasti motif prajurit tersebut membawa senjata api laras panjang ke salah satu bank. Menurut Choirul, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap prajurit tersebut. Termasuk menggali motif di balik tindakan nekat itu.
"Untuk mengetahui kronologis, motif, dan sebagainya. Kami terus berkoordinasi dengan Pomdam XIV/Hasanuddin," jelasnya.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyampaikan bahwa masalah tersebut berpengaruh pada emosi prajurit itu. Sehingga dia datang ke bank sambil menenteng senjata api dan sempat meletuskan tembakan saat hendak diamankan.
"Dugaan sementara, yang bersangkutan mengalami masalah pribadi yang mengganggu kondisi emosionalnya," kata dia.
Meski belum mengungkap permasalahan yang tengah dihadapi oleh prajurit tersebut, Freddy menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi. TNI tidak ingin kejadian serupa terjadi. Apalagi senjata api yang dibawa oleh prajurit tersebut berisi amunisi dan sempat ditembakkan. Beruntung tidak ada korban dalam insiden itu.
"TNI akan memperkuat pengawasan terhadap prajurit yang memegang senjata, termasuk aspek psikologis, serta mengevaluasi kembali prosedur teknis kepemilikan dan penggunaan senjata dinas," ungkapnya.
Secara tegas Freddy menyatakan bahwa senjata api hanya boleh digunakan oleh prajurit TNI atas perintah yang sesuai dengan aturan dan ketentuan. Penggunaan senjata api oleh setiap prajurit TNI juga wajib dipertanggungjawabkan. Tidak boleh dilakukan sembarangan.
"Intinya, senjata hanya boleh digunakan sesuai aturan dengan tanggung jawab yang ketat," ujar kapuspen.

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
