Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 30 November 2024 | 02.38 WIB

KPU Sebut Partisipasi Pemilih Menurun, Pilkada Serentak 2024 hanya Diikuti 70 Persen Pemilik Hak Pilih

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU - Image

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU

 
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan, partisipasi pemilih pada kontestasi Pilkada Serentak 2024 menurun, bahkan di bawah 70 persen. Angka itu memang di bawah persentase pada Pilpres maupun Pileg 2024.
 
"Dari gambaran secara umum, ya kurang lebih di bawah 70 persen, secara nasional rata-rata. Meskipun rata-rata nasional biasanya kalau dalam konteks Pilkada dibandingkan Pilpres, Pileg, atau Pemilu nasional itu biasanya di bawah," kata Komisioner KPU RI, August Mellaz di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (29/11).
 
Mellaz menjelaskan, pihaknya segera mengevaluasi menurunnya tingkat pemilih dalam Pilkada. Namun, saat ini pihaknya sedang melakukan perhitungan manual suara yang ada di tingkat kecamatan, kemudian dilanjutkan hingga tingkat provinsi.
 
"Proses evaluasi pasti akan tetap kita lakukan. Nah, saat ini tentu kita masih membutuhkan waktu karena jajaran kami di tingkat provinsi dan kabupaten kota itu sedang melakukan tahapan rekapitulasi, jadi fokusnya masih di sana," ucap Mellaz.
 
Lebih lanjut, Mellaz mengaku pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggunakan hak suaranya pada Pilkada Serentak 2024. Salah satunya menyiapkan skema penyebarluasan informasi yang masif.
 
"Nah, apakah ada proses-proses sosialisasi yang kemudian dianggap kurang atau tidak, saya pastikan, meskipun itu dilakukan oleh provinsi dan kabupaten kota, tetapi skema terkait dengan penyebar luasan informasi, sosialisasi, sebagaimana praktik yang kemudian berlangsung di pemilu nasional lalu, itu juga diterapkan sama," pungkas Mellaz.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore