Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 17 September 2024 | 23.18 WIB

KPK Kebut Analisis Dugaan Penerimaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Targetkan Laporan Selesai dalam 3–4 Hari  

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mendatangi gedung lama KPK di Jakarta, Selasa (17/9/2024). (Istimewa) - Image

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mendatangi gedung lama KPK di Jakarta, Selasa (17/9/2024). (Istimewa)

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menganalisa laporan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, terkait dugaan penerimaan gratifikasi pesawat jet pribadi dalam perjalanan bersama sang istri, Erina Gudono ke Amerika Serikat (AS).

Analisa ini dilakukan setelah KPK menerima laporan dari Kaesang yang mengklaim mendapat tebengan jet pribadi saat perjalanan ke AS.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya mempunyai waktu 30 hari kerja untuk menganalisa laporan itu. Namun, ia menargetkan laporan tersebut dapat selesai dalam 3-4 hari kerja.

"Kita akan analisa paling lama 30 hari, tapi gua rasa 3–4 hari selesai lah," kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).

Pahala menjelaskan, pihaknya akan menentukan apakah pengunaan jet pribadi Kaesang bersama istrinya, Erina termasuk penerimaan gratifikasi atau bukan.

"Di KPK kan disebut di undang-undangnya bahwa kita menerima laporan gratifikasi dan menetapkan apakah ini milik negara atau milik yang lapor. Jadi ini proses lagi jalan," ungkap Pahala.

Menurut Pahala, jika penggunaan jet pribadi itu bagian dari penerimaan gratifikasi, maka Kaesang harus menyetorkan gratifikasi itu ke negara dengan konversi uang senilai Rp 90 juta per kepala.

"Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ditetapkan sebagai milik negara, ini kan fasilitas ya, jadi harus dikonversi jadi uang, nanti disetor uangnya. Yang bersangkutan sudah bilang, oh iya kira-kira 90 juta lah satu orang, seharga tiket. Ini kalau kita tetapkan milik negara," ucap Pahala.

"Yang bersangkutan pergi berempat, jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya, dan staf, jadi berempat. Jadi kira-kira Rp 90 juta, kalau empat kira-kira Rp 360 juta," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sebelumnya mengklarifikasi penggunaan pesawat jet pribadi bersama sang istri, Erina Gudono dalam perjalanan ke Amerika Serikat (AS) belum lama ini. 

Kaesang mengaku bahwa privat jet itu milik temannya, dan dia hanya numpang. Hal itu disampaikan Kaesang seusai menyambangi Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang menumpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," ungkap Kaesang. 

Namun, Kaesang tak menjelaskan lebih lanjut terkait pihak yang diakui sebagai temannya itu. Kaesang meminta awak media untuk meminta penjelasan ke KPK dan kuasa hukumnya mengenai penggunaan jet pribadi tersebut. 

Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku bahwa kehadirannya di Gedung KPK lama merupakan inisiatif pribadi. "Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tetapi inisiatif saya sendiri," pungkasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore