Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Agustus 2024 | 16.53 WIB

Tulis Surat terbuka untuk DPR terkait Putusan MK, Mahfud MD: Silakan Bagi-Bagi Kue Kekuasaan, tapi Tetaplah dalam Koridor Konstitusi  

Mahfud MD selaku pihak pemohon menyapa wartawan sebelum dimulainya sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). - Image

Mahfud MD selaku pihak pemohon menyapa wartawan sebelum dimulainya sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

JawaPos.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara soal tingkah DPR mengangkangi putusan MK. Dia menulis surat terbuka yang ditujukan bagi anggota DPR dan para pimpinan partai politik.

Surat terbuka itu dia posting di akun Instagram pribadinya, @mohmahfudmd hari ini, Kamis (22/8).

Dalam surat itu, Mahfud MD mengingatkan bahwa berebut kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi sangat berbahaya.

Dalam postingan sehari sebelumnya, Mahfud juga mengingatkan elite untuk berhati-hati memelihara kekuasaan sebagai Amanah. ”Jangan sewenang-wenang dan jangan korupsi, baik korupsi uang maupun korupsi politik,” tulisnya.

Postingan itu diunggah menjelang rapat paripurna DPR hari ini, yang akan mengesahkan upaya parlemen mengangkangi putusan MK lewat revisi UU Pilkada.

Berikut isi lengkap surat terbuka yang ditulis Mahfud MD hari ini, Selasa (22/8):

Yth. Pimpinan Parpol dan para anggota DPR.

Putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU. Berpolitik dan bersiasat untuk mendapat bagian dalam kekuasaan itu boleh dan itu memang bagian dari tujuan kita membangun negara merdeka.

Tetapi ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang mengatur permainan politik. Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia, jika melalui demokrasi prosedural (konspirasi dengan menang-menangan jumlah kekuatan hanya dengan koalisi taktis) siapa pun merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi.

Silahkan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan. Sesuai konstitusi, Anda berhak melakukan dan mendapat itu. Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat. Berbuatlah tapi “Jangan pernah lelah mencintai Indonesia”.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore