
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
JawaPos.com - Jelang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Kuasa Hukum Pemohon Arif Sahudi meyakini putusan MKMK tidak akan mengubah putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Sebab, MKMK dinilainya hanya berwenang memutus kode etik.
"MKMK hanya mengadili soal kode etik atau perilaku hakim yang memutuskan permohonan gugatannya," jelas Arif.
Terkait adanya sidang MKMK atas putusan MK yang dia menangkan, dalam hal ini Arif Sahudi sebagai pemohon bersifat pasif.
Hal itu lantaran posisinya hanya mengajukan permohonan, dilaksanakan sidang sesuai prosedur, dan sudah diputus oleh majelis hakim MK. Dia yakin apabila ditemukan pelanggaran kode etik bagi hakim yang saat ini disidangkan oleh MKMK tidak akan mempengaruhi putusan.
Dia mengutarakan, putusan terkait perilaku hakim, biasanya berbentuk sanksi, baik lisan, teguran, dan mungkin sanksi pemecatan.
Pengacara yang membuka praktik di timur Alun-alun Utara Keraton Kasunanan Surakarta itu membeberkan pengalaman yang sudah ada. Dia mencontohkan kasus mantan hakim MK, Akil Mochtar.
"Berdasar pengalaman, kasus Akil Mochtar bahkan masuk kategori tindak pidana. Namun tindak pidana yang dia lakukan, tidak mempengaruhi keputusan hukum yang dia tetapkan," jelasnya.
Arif mencontohkan kasus lain, yakni Patrialis Akbar, sama halnya, meski yang bersangkutan dinyatakan bersalah, namun tidak mempengaruhi sebuah putusan yang sudah dikeluarkan oleh MK.
"Artinya apa? Memang namanya kode etik, itu bukan untuk menguji putusan, tapi untuk menguji perilaku hakim apakah sudah sesuai etika atau tidak? Jika melihat dari tataran normatif, saya kira tidak mungkin putusan kode etik mempengaruhi putusan MK."jelasnya.
Menurutnya, sebuah putusan, kalau sudah diputus, harus dianggap benar dan harus dilaksanakan. "Namanya putusan sudah diputus ya dianggap benar dan harus dilaksanakan, asasnya begitu," tandasnya.

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
