Sosialisasi UU Pesantren tentang standar mutu pesantren menyambut Hari Santri 2023.
JawaPos.com – Ada sejumlah kebijakan baru yang bakal menjadi kado dalam peringatan Hari Santri 2023. Diantaranya adalah penetapan standar mutu untuk lingkungan pesantren. Berbeda dengan standar mutu di sekolahan, pesantren memiliki kebebasan dalam menetapkan standar mutu masing-masing.
Aturan soal penetapan standar mutu pesantren itu, saat ini sedang digodok oleh Majelis Masyayikh Pesantren yang dibentuk Kementerian Agama (Kemenag). Anggota Majelis Masyayikh KH A. Muhyiddin Khotib menuturkan, keberadaan standar mutu pesantren mendesak untuk segera dijalankan. Diantara tujuannya adalah untuk menjaga pengakuan masyarakat di tengah dunia pendidikan yang semakin kompetitif.
’’Saat ini Majelis Masyayikh tengah menyusun sistem penjaminan mutu pesantren. Yang akan jadi alat ukur progresifitas pendidikan di pesantren,’’ katanya dalam sosialisasi UU 18/2019 tentang Pesantren di Pesantren Bahrul Ulum Diniyah Islamiyah Aceh Jaya secara virtual pada Kamis (19/10). Muhyiddin mengatakan standar mutu pesantren itu nantinya disusun bersama antara Majelis Masyayikh di tingkat pusat dengan satuan quality control pendidikan di masing-masing atau disebut Dewan Masyayikh.
Dia menegaskan pengakuan masyarakat termasuk negara kepada pesantren harus dijaga. ’’Antusiasme masyarakat kepada pesantren saat ini meningkat. Sehingga perlu ada penjaga mutu internal,’’ tandasnya.
Muhyiddin mengatakan aturan penjaminan mutu di pesantren berbeda dengan di sekolah. Untuk di pesantren, sifatnya adalah bottom-up atau usulan dari tingkat lembaga pesantren itu sendiri. Sehingga penjaminan mutu nantinya mengakui kearifan lokal dan partisipasi aktif pesantren itu sendiri.
Dengan demikian pesantren akan mendapatkan kebebasan untuk merancang, mengimplementasikan, dan mengawasi sistem penjaminan mutu di lembaganya. Skema ini dijalankan untuk meningkatkan mutu pesantren, tanpa meninggalkan orisinalitas pengajaran yang dijalankan pesantren bersangkutan.
Pada kesempatan yang sama pengasuh pesantren Dayah Bustanul Hidayatullah Aceh Timur KH Tgk Faisal M. Ali mengatakan penetapan standar mutu pesantren akan dijembatani oleh Dewan Masyayikh di unit satuan pendidikan pesantren. Kerjasama antara Dewan Masyayikh dengan Majelis Masyayikh itu diharapkan menghasilkan ukuran kualitatif standar mutu dan tidak mengabaikan kekhasan lokal.
Dengan adanya penjaminan mutu itu, dia mengatakan pelaksanaan pendidikan di pesantren menjadi lebih sistematis. Dia menegaskan skema penjaminan mutu untuk pesantren itu, tidak memaksakan aturan atau ukuran dari pusat untuk pesantren. Tetapi memberikan kewenangan dan kebebasan bagi pesantren untuk mengatur, mengelola, dan mengembangkan program pendidikannya sendiri.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
