Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Oktober 2023 | 04.20 WIB

Jokowi Izinkan Mahfud MD Cuti untuk Daftar Capres-Cawapres ke KPU Besok

Bakal calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo dan bakal calon wakil presiden Mahfud MD saat acara pengumuman bakal calon wakil presiden pada Pilpres 2024 di kantor DPP PDIP, Jakarta./Jawa Pos/Dery Rid - Image

Bakal calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo dan bakal calon wakil presiden Mahfud MD saat acara pengumuman bakal calon wakil presiden pada Pilpres 2024 di kantor DPP PDIP, Jakarta./Jawa Pos/Dery Rid

 
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui langkah politik Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk mendaftar sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024. Hal ini setelah Mahfud diputuskan sebagai cawapres pendamping Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.
 
"Bapak Presiden telah memberikan persetujuan atas dua surat yang disampaikan Pak Mahfud MD tadi sore. Persetujuan Bapak Presiden meliputi persetujuan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan untuk dicalonkan oleh Parpol atau Gabungan Parpol sebagai Cawapres pada pemilu Presiden dan Wapres tahun 2024," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Rabu (18/10).
 
Presiden Jokowi, lanjut Ari, juga mengizinkan Mahfud untuk cuti dari jabatannya sebagai Menko Polhukam. Menurutnya, cuti tersebut dilakukan Mahfud untuk mendaftar ke KPU, pada Kamis (19/10) besok.
 
 
"Satu lagi, persetujuan dari bapak Presiden untuk izin cuti Menteri Koordinator Politik, Hukum dam Keamanan pada tanggal 19 Oktober 2023, untuk melaksanakan pendaftaran sebagai Cawapres pada Pemilu Presiden dan Wapres 2024," ucap Ari.
 
Ari menjelaskan, persetujuan Presiden tersebut merujuk pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
 
"Sesuai arahan Bapak Presiden, surat persetujuan Presiden telah diproses secara administratif oleh Mensesneg, dan telah disampaikan oleh Mensesneg melalui surat (Mensesneg kepada Menko Polhukam, dengan tembusan ke KPU RI dan Bawaslu RI," ujar Ari.
 
Mengenai permohonan untuk bertemu langsung dengan Jokowi, lanjut Ari, Mahfud bakal bertemu usai Presiden Jokowi pulang dari kunjungan kerja ke Beijing dan Riyadh.
 
"Sedangkan permohonan menghadap Bapak Presiden akan dijadwalkan, setelah Bapak Presiden kembali ke tanah air dari kunjungan kerja ke Beijing dan Riyadh," pungkas Ari.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore