Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Februari 2026 | 03.06 WIB

Nicola Peltz Disebut Masih Terima Uang Saku dari Sang Ayah Meski Telah Menikah

Brooklyn Beckham dan Nicola Peltz (Instagram @brooklynpeltzbeckham)

JawaPos.com – Nicola Peltz dikabarkan masih menerima uang saku dalam jumlah besar dari ayahnya, Nelson Peltz, meski telah menikah.

Dilansir dari laman Complex pada Senin (2/2), Aktris berusia 31 tahun itu disebut memperoleh tunjangan sebesar USD 1 juta atau Rp 16,8 milliar per bulan.

Nicola Peltz merupakan putri dari Nelson Peltz, investor dan miliarder Amerika Serikat. Nelson Peltz dikenal sebagai salah satu pendiri perusahaan investasi Trian Partners yang berdiri sejak 2005. Kekayaan bersihnya diperkirakan mencapai USD 8,5 miliar atau Rp 142 triliun.

Nicola menikah dengan Brooklyn Beckham, putra sulung pasangan David dan Victoria Beckham, pada 2022.

Meski keluarga Beckham juga tergolong sangat kaya, mereka dikabarkan tidak memberikan tunjangan sebesar itu kepada Brooklyn. Orang tua Brooklyn disebut berharap putra mereka dapat hidup mandiri dan membangun karier sendiri.

Diketahui bahwa Nelson Peltz sempat mempertanyakan sikap keluarga Beckham tersebut. Ia disebut heran mengapa Brooklyn tidak menerima tunjangan serupa dengan yang diberikan kepada Nicola.

Pernyataan tersebut diklaim mencerminkan perbedaan pandangan dalam mendukung kehidupan anak setelah menikah.

Sementara itu, David dan Victoria Beckham memiliki kekayaan bersih sekitar USD 673 juta atau Rp 11,3 triliun.

Diketahui bahwa David Beckham meraih kekayaannya dari karier sepak bola profesional dan kepemilikan klub Inter Miami CF. Victoria dikenal sebagai mantan anggota Spice Girls sekaligus pengusaha di bidang mode dan kecantikan.

Di tengah isu keuangan tersebut, Brooklyn Beckham diketahui tengah berselisih dengan orang tuanya.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore