
Pihak pelapor, yakni Cyber Indonesia yang diketuai oleh Muannas Alaidid.
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke polisi karena mengeluarkan kebijakan untuk menutup Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Perbuatannya itu yang dianggap telah mengganggu fungsi jalan.
Pihak pelapor, yakni Cyber Indonesia yang diketuai oleh Muannas Alaidid. Namun pelaporan diwakili Sekretaris Jenderal Jack Boyd Lapian di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Kamis (22/2) malam.
Muannas menilai, penutupan jalan dilakukan sejak dua bulan lalu, tepatnya Jumat 22 Desember 2017 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu tidak memiliki payung hukum.
"Sebagaimana diketahui masyarakat, penutupan jalan di Jatibaru yang sudah berlangsung dua bulan sampai saat ini belum memiliki payung hukum dengan penerapannya seperti Perda maupun Pergub. Keputusan ini dinilai telah melanggar hukum," ujar Muannas saat dihubungi JawaPos.com.
Menurutnya, penutupan Jalan Jatibaru sepanjang kurang lebih 400 meter itu bertujuan untuk pejalan kaki di trotoar, malah justru berbanding terbalik. Seperti yang diketahui, trotoar kini semakin dipadati oleh pedagang kaki lima.
"Dari hasil pemantauan kami di lapangan bahwa PKL yang berjualan di Trotoar Kawasan Tanah Abang tidak berkurang bahkan cenderung semakin banyak, mereka mayoritas beralasan tidak mendapatkan bagian di tenda PKL yang berada di ruas jalan Jatibaru," tuturnya.
Dia juga mengaku laporan tersebut merujuk pada surat rekomendasi yang dilayangkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kepada Pemprov DKI untuk mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018. Dalam laporan tersebut Anies dilaporkan melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
