Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 28 Januari 2024 | 15.30 WIB

Perayaan Imlek 2024 Terdapat Dua Hari Libur, Lihat Kapan Tanggal Libur dan Cuti Imlek di Sini

Warga keturunan Tionghoa mencari pernak-pernik Imlek di Pusat Perniagaan Glodok, Jakarta. - Image

Warga keturunan Tionghoa mencari pernak-pernik Imlek di Pusat Perniagaan Glodok, Jakarta.

JawaPos.com–Bagi masyarakat Indonesia yang beragam sudah tidak asing dengan perayaan Imlek, perayaan tahun baru masyarakat Tionghoa. Imlek biasanya diisi dengan berbagai kegiatan perayaan yang meriah.

Perayaan Imlek juga dijadikan sebagai hari libur nasional. Tanggal berapa perayaan Imlek di tahun ini?

Sebagai perayaan keagamaan dengan sistem penanggalan Tiongkok, perayaan Imlek ini sebagai momen hari raya tahun baru. Libur Imlek juga merupakan libur yang dinanti, karena Imlek juga masuk pada hari libur nasional dan cuti. Mari kita lihat tanggalnya.

Dilihat dari SKB 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, untuk perayaan Hari Imlek 2024 jatuh pada 10 Februari.

Pada perayaan Imlek juga terdapat libur 2 hari berdasar ketetapan SKB 3 Menteri. Pertama, Jumat (9/2) sebagai hari libur cuti bersama tahun baru Imlek 2575 Kongzili. Kedua, Sabtu (10/2) sebagai hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.

Menurut kepercayaan masyarakat Tionghoa, pada 2024 sebagai Tahun Naga Kayu. Dipercaya memiliki keistimewaan pada bidang bisnis. Sehingga, pada tahun ini bisa dijadikan sebagai tahun untuk mencapai kesuksesan dalam bidang ekonomi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore