lustrasi perempuan muslim memakai lipstik saat puasa di bulan Ramadhan.
JawaPos.com – Puasa Ramadhan merupakan ibadah yang menuntut ketelitian dan pemahaman dari umat Muslim dalam menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari, termasuk dalam hal penggunaan kosmetik.
Salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan adalah hukum memakai lipstik saat berpuasa. Untuk itu simak penjelasan hukum memakai lipstik saat puasa, dilansir dari laman Islamqa, Kamis (29/2) berikut.
Hukum Memakai Lipstik Saat Puasa: Tidak Batal
Menurut Islamqa, memakai lipstik saat puasa tidak membatalkan puasa. Hal ini dikarenakan lipstik termasuk dalam kategori kosmetik yang dioleskan pada bagian luar tubuh dan tidak sampai tertelan.
Fatwa dari Islamqa menjelaskan bahwa segala hal yang diaplikasikan pada permukaan kulit, terlepas dari apakah bahan tersebut diserap atau tidak, dan terlepas dari tujuan penggunaannya, tidak membatalkan puasa selama tidak tertelan.
Landasan Hukum: Pendapat Para Ulama
Hukum Islam yang berkaitan dengan puasa didasarkan pada Al-Quran dan Hadis serta interpretasi para ulama.
Berikut pendapat beberapa ulama terkemuka mengenai penggunaan kosmetik saat puasa:
Syaikh Ibnu Baz (rahimahullah) dalam Majmu’ al-Fatawa (15/260) menjelaskan bahwa kohl (celak mata) tidak membatalkan puasa.
Beliau menganalogikan hal ini dengan penggunaan sabun, krim, dan produk perawatan wajah lainnya, termasuk henna dan make-up.
Meskipun demikian, beliau menyarankan untuk menggunakan kosmetik tersebut pada malam hari saat tidak berpuasa.
Syaikh Ibnu ‘Uthaymin (rahimahullah) dalam Majmu’ al-Fatawa (19/224) mengatakan tidak masalah bagi orang yang berpuasa untuk menggunakan salep untuk mengatasi bibir kering.
Ia juga membolehkan melembabkan bibir atau hidung dengan air, kain, atau sejenisnya, asalkan tidak ada yang tertelan hingga ke tenggorokan.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
