Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 September 2026 | 23.58 WIB

Staf Travel Pesona Mozaik Akui Beri USD 75 Ribu ke Staf Eks Menag Yaqut

Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/9). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com). - Image

Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/9). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).

JawaPos.com - Staf Biro Travel Pesona Mozaik, Nur Faidzin alias Nanang, mengungkap fakat penyerahan uang dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Ia mengaku pernah menyerahkan uang sebesar USD 75.000 kepada Staf Khusus Menteri Agama (Menag) periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.

Kesaksian tersebut disampaikan Nanang ketika dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/9).

Dalam persidangan, jaksa menggali keterangan Nanang mengenai frekuensi penyerahan uang kepada Gus Alex.

“Menyangkut uang yang bapak serahkan ke Gus Alex dua kali atau satu kali?” tanya jaksa.

“Dua kali,” jawab Nanang.

Nanang menjelaskan, penyerahan pertama dilakukan di kediaman Gus Alex yang berada di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat. Saat itu, uang yang diserahkan berjumlah USD 40.000.

Penyerahan berikutnya dilakukan pada Juli 2024. Lokasinya masih berada di kawasan Sawangan, meski Nanang tidak merinci tempat tersebut.

Jaksa kembali memastikan total uang yang diberikan Nanang kepada Gus Alex dalam dua kali penyerahan tersebut.

“Jadi, jumlah yang pasti 75.000 US dolar toh, Pak? Dua kali penyerahan,” tanya jaksa menegaskan.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore