Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 30 Agustus 2026 | 05.25 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan untuk Ketiga Kali

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung dalam sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/8). (Istimewa) - Image

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung dalam sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/8). (Istimewa)

JawaPos.com - Untuk ketiga kalinya Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengajukan praperadilan.

Setelah kalah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Lodewyk kembali melayangkan praperadilan ke PN Jakarta Selatan (Jaksel).

Praperadilan itu dilayangkan atas kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam gugatannya, Lodewyk mempersoalkan proses penyitaan yang dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 150/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL sejak Rabu (26/8). PN Jaksel melalui laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sudah mengumumkan gugatan yang dilayangkan oleh Lodewyk. 

”Klasifikasi perkara sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penyitaan,” tulis PN Jaksel. 

Sejauh ini, belum ditampilkan petitum permohonan juga hakim tunggal yang akan memeriksa perkara tersebut. Namun, PN Jaksel sudah menjadwalkan sidang perdana dengan agenda panggilan para pihak pada Jumat pekan depan (4/9).

Sebelum melayangkan praperadilan ke PN Jaksel, Lodewyk sudah mempersoalkan hal serupa di PN Jakpus. Hakim Tunggal Firman Akbar menyatakan bahwa PN Jakpus tidak memiliki kewenangan untuk mengadili permohonan Lodewyk.

Selain gugatan tersebut, Lodewyk juga pernah menguji keabsahan penetapan tersangka terhadap dirinya di PN Jaksel. Namun, gugatan tersebut juga tidak dapat diterima oleh PN Jaksel. 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore